Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah membuka data penanganan perkara selama awal tahun 2026 untuk meredam maraknya fenomena ‘pengadilan netizen’ dan mewujudkan hukum yang humanis sesuai program Asta Cita pemerintah. Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari melalui Kasi Intel dr Alfa Dera Sh Mh mengingatkan jajarannya untuk menindaklanjuti penegakan hukum dengan humanis dan berhati nurani.
“Penegakan hukum harus humanis dan tegak lurus memedomani Perintah Harian Jaksa Agung,” kata Dera. Dari data yang dibeberkan, tercatat ada 63 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian yang masuk ke Kejari Loteng, dengan kasus narkoba merajai (18 perkara atau 28 persen).
Kejari Loteng membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat memantau kasus secara resmi melalui website Case Management System (CMS) Publik Kejaksaan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Praya. “Masyarakat bisa pantau langsung perkembangannya,” jelas Dera. (T).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















