Praya -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan serangkaian kegiatan yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menekankan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa korupsi bukan hanya tindak pidana, tetapi ancaman terhadap masa depan bangsa dan integritas negara.
Dalam peringatan Hakordia, Kejari Lombok Tengah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah. Jaksa juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram.
Capaian Kinerja Kejari Lombok Tengah.
Bidang Intelijen: 55 kegiatan pengamanan, termasuk kampanye anti-korupsi dan penyuluhan hukum. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: bantuan hukum 2 SKK litigasi dan 67 SKK non-litigasi, dengan total pemulihan sebesar Rp 5.358.035.658. Bidang Pidsus : 5 perkara penyidikan, 10 perkara tahap prapenuntutan, 5 perkara tahap penuntutan, dan 4 tahapan eksekusi, dengan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 868.372.251
Putri Ayu Wulandari menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari Lombok Tengah dalam memperkuat integritas, meningkatkan pemahaman hukum, serta membangun kesejahteraan.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net























