Lombokdaily.net – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan anak dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui inovasi program bertajuk Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Program ini resmi dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah dengan diikuti oleh total 487 peserta, terdiri dari Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah sebanyak 291 orang dan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah sebanyak 196 orang.
“Program Jaksa Masuk Pesantren merupakan bagian dari penyuluhan hukum di bidang intelijen yang difokuskan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.” Jelas Kasi Intel Kejari Praya I Made Juri Imanu SH,.MH. 
Acara ini dibuka dan menjadi keynote speaker oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Said, S.H., LL.M., Kepala Seksi Intelijen I Made Juri Imanu, S.H., M.H., dan Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Wennys Kartika Putri, S.H. Acara juga dimoderatori oleh Nandia Amitaria, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Intel Jaksa I Made Juri Imanu menyatakan bahwa Program ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dunia pendidikan yang aman dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Melalui program ini, diharapkan para pengelola pondok pesantren dan madrasah dapat lebih waspada dan aktif dalam mencegah serta melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.” Imbuhnya.
Dengan adanya Jaksa Masuk Pesantren, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah I Made Juri Imanu SH l, MH menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai penegak hukum, “tetapi juga sebagai pelopor edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi muda di Lombok Tengah.” Tutupnya. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net























