Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) dan mantan bemdaharanya ditahan pihak Mapolres setempat karena diduga tersandung kasus korupsi APBDes.

Informasi yang didapatkan wartawan, penahanan Kades dan mantan bendahara tersebut, dilakukan pihak mapolres sejak Jumat 5 Juli 2024, setelah sempat melakukan pemeriksaan kepada kedua orang yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga :  Bang Zul dan Industrialisasi, Mengubah Nilai Sekaligus Pola Pikir

Penahanan kedua terduga pelaku pengemplang anggaran negara tersebut, setelah pada tanggal 25 oktober 2023 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Mapolres.

Dan begitu Kades tersebut ditetapkan jadi tersangka, Bupati Loteng langsung menerbitkan SK non aktif sementara untuk tersangka dari jabatan kadesnya, yang waktu itu disampaikan oleh pihak BPD Barejulat.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 6 Juli 2024 via WA membenarkanya.

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

“Benar pak, kami telah melakukan penahanan sejak kemarin (5 Juli 2024) dan masih status penahanan polres,” kata Kasat singkat. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Berita ini 779 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Buka Audit Kinerja 2026, Tekankan Anggaran Harus Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:41 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Unik! Polisi NTB Adu Kemampuan Azan dan Memandikan Jenazah

Kamis, 18 Jun 2026 - 18:13 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB