Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) dan mantan bemdaharanya ditahan pihak Mapolres setempat karena diduga tersandung kasus korupsi APBDes.

Informasi yang didapatkan wartawan, penahanan Kades dan mantan bendahara tersebut, dilakukan pihak mapolres sejak Jumat 5 Juli 2024, setelah sempat melakukan pemeriksaan kepada kedua orang yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga :  Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Penahanan kedua terduga pelaku pengemplang anggaran negara tersebut, setelah pada tanggal 25 oktober 2023 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Mapolres.

Dan begitu Kades tersebut ditetapkan jadi tersangka, Bupati Loteng langsung menerbitkan SK non aktif sementara untuk tersangka dari jabatan kadesnya, yang waktu itu disampaikan oleh pihak BPD Barejulat.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 6 Juli 2024 via WA membenarkanya.

Baca Juga :  PKS Deklarasikan Pemenangan Zul-Uhel untuk Pilgub NTB 2024

“Benar pak, kami telah melakukan penahanan sejak kemarin (5 Juli 2024) dan masih status penahanan polres,” kata Kasat singkat. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu
Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Berita ini 777 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

Selasa, 28 April 2026 - 15:22 WIB

JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010

Senin, 27 April 2026 - 18:42 WIB

Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU