Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepala Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng) dan mantan bemdaharanya ditahan pihak Mapolres setempat karena diduga tersandung kasus korupsi APBDes.

Informasi yang didapatkan wartawan, penahanan Kades dan mantan bendahara tersebut, dilakukan pihak mapolres sejak Jumat 5 Juli 2024, setelah sempat melakukan pemeriksaan kepada kedua orang yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu, Polres Loteng Siap Gelar Perkara, Menunggu Kesiapan Polda NTB

Penahanan kedua terduga pelaku pengemplang anggaran negara tersebut, setelah pada tanggal 25 oktober 2023 lalu, ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Mapolres.

Dan begitu Kades tersebut ditetapkan jadi tersangka, Bupati Loteng langsung menerbitkan SK non aktif sementara untuk tersangka dari jabatan kadesnya, yang waktu itu disampaikan oleh pihak BPD Barejulat.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk Il Maqnun dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 6 Juli 2024 via WA membenarkanya.

Baca Juga :  Garda Prabowo NTB Kompak Tolak Cagub Gerindra Non Partai

“Benar pak, kami telah melakukan penahanan sejak kemarin (5 Juli 2024) dan masih status penahanan polres,” kata Kasat singkat. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Berita ini 777 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 20:36 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:21 WIB