Hindari Antrean, Pemohon SKCK Dipolres Loteng. Ini Himbauan Kapolres Loteng AKBP Eko 

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Tengah NTB. membeludak. Para pemohon mengurus SKCK untuk keperluan pemberkasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU I Komang Sugiarne berkomitmen Akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” kita akan layani semua dengan cepat bahkan anggota kita banyak yang lembur karena mengingat waktu, namun kepada pemohon agar tetap tenang dan bersabar dan waktunya masih cukup panjang,” jelasnya.

Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto bahkan mengeluarkan surat edaran untuk mengatasi agar antrean di polres tidak membludak. Solusi yang baik untuk menghindari menginap di Polres adalah dengan mengantar berkas di Polsek setempat. Dengan mengantar berkas di Polsek setempat, pemohon dapat mengurangi antrean di Polres. Proses SKCK dapat berjalan lebih cepat karena Polsek dapat membantu memproses berkas secara lebih efisien. Pemohon tidak perlu menginap di Polres atau menunggu lama di sana.

Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan

Kepada Masyarakat Pemohon SKCK, mulai besok pagi dapat, mendatangi Polsek sesuai Surat Domisili para pemohon, mendaftarkan dan menyerahkan berkas disertai bukti pembayaran PNBPnya dan kelengkapan lainnya (kelengkapan yg sama ketika memohon skck di polres), jadi untuk pemohon tidak usah lagi antri mendapatkan nomer Antrian dan berebut datang ke polres untuk buat skck, Cukup datang ke Polsek, serahkan berkas kemudian silahkan pulang. Petugas Polsek secara kumulatif mengumpulkan berkas pemohon per hari kemudian petugas Polsek yang akan membawa berkas tersebut untuk segera di proses oleh petugas dipolres. Kepada pemohon yg sudah mendaftarkan membawa kelengkapan berkas nya di Polsek, nanti akan diinformasikan oleh petugas kapan waktunya untuk kembali datang mengambil SKCKnya yang sudah terbit.” Cek Persyaratan. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk SKCK.” Jelas Kapolres Loteng.

Baca Juga :  Relawan BangAbah dan Puad Makin Solid di Loteng

Ikuti proses selanjutnya sesuai dengan petunjuk dari Polsek

Baca Juga :  ‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

Dengan demikian, mengantar berkas di Polsek setempat dapat menjadi solusi yang efektif untuk menghindari menginap di Polres dan mempercepat proses SKCK.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV
Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan
Bukit Jokowi Jadi Pos Strategis Pantau Drone di MotoGP Mandalika 2025
Polres Lombok Tengah Gelar “Police Go to School” Bersama Pembalap MotoGP
Kecelakaan Beruntun di Penujak, Lombok Tengah, 3 Kendaraan Terlibat
Apel Gelar Pasukan Ops Mandalika Rinjani 2025, Target Zero Insiden MotoGP
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Bukit Jokowi Jadi Pos Strategis Pantau Drone di MotoGP Mandalika 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB