Lombokdaily.net -Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Tengah NTB. membeludak. Para pemohon mengurus SKCK untuk keperluan pemberkasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah IPTU I Komang Sugiarne berkomitmen Akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” kita akan layani semua dengan cepat bahkan anggota kita banyak yang lembur karena mengingat waktu, namun kepada pemohon agar tetap tenang dan bersabar dan waktunya masih cukup panjang,” jelasnya.
Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto bahkan mengeluarkan surat edaran untuk mengatasi agar antrean di polres tidak membludak. Solusi yang baik untuk menghindari menginap di Polres adalah dengan mengantar berkas di Polsek setempat. Dengan mengantar berkas di Polsek setempat, pemohon dapat mengurangi antrean di Polres. Proses SKCK dapat berjalan lebih cepat karena Polsek dapat membantu memproses berkas secara lebih efisien. Pemohon tidak perlu menginap di Polres atau menunggu lama di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah-Langkah yang Dapat Dilakukan
Kepada Masyarakat Pemohon SKCK, mulai besok pagi dapat, mendatangi Polsek sesuai Surat Domisili para pemohon, mendaftarkan dan menyerahkan berkas disertai bukti pembayaran PNBPnya dan kelengkapan lainnya (kelengkapan yg sama ketika memohon skck di polres), jadi untuk pemohon tidak usah lagi antri mendapatkan nomer Antrian dan berebut datang ke polres untuk buat skck, Cukup datang ke Polsek, serahkan berkas kemudian silahkan pulang. Petugas Polsek secara kumulatif mengumpulkan berkas pemohon per hari kemudian petugas Polsek yang akan membawa berkas tersebut untuk segera di proses oleh petugas dipolres. Kepada pemohon yg sudah mendaftarkan membawa kelengkapan berkas nya di Polsek, nanti akan diinformasikan oleh petugas kapan waktunya untuk kembali datang mengambil SKCKnya yang sudah terbit.” Cek Persyaratan. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk SKCK.” Jelas Kapolres Loteng.
Ikuti proses selanjutnya sesuai dengan petunjuk dari Polsek
Dengan demikian, mengantar berkas di Polsek setempat dapat menjadi solusi yang efektif untuk menghindari menginap di Polres dan mempercepat proses SKCK.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net