Hasil Olah TKP Polisi Kejadian Kecelakaan Maut di Loteng

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -– Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas kendaran roda empat jenis pick-up yang terjadi di Jalan Umum Jurang Ripin, Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu (20/4).

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga laka tunggal kendaraan roda empat jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DR 8377 SK yang dikemudikan oleh Sdr. Yusuf Riadi. Kendaraan tersebut membawa sebanyak 16 (enam belas) penumpang dan datang dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga :  Bang Zul Disambut Antusias Warga Saat ke Desa Ini

“Sesampainya di depan SMPN 5 Barebali, kendaraan mengalami hilang kendali dan menabrak pembatas jalan (bok). Akibatnya, kendaraan tersebut melintang di badan jalan dengan posisi bagian depan menghadap ke arah barat,” jelas AKP Puteh Rinaldi.

Akibat kejadian tragis tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara duabelas lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RS Yatofa Bodak untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Puteh Rinaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka sebagai sarana mengangkut orang karena tidak memiliki standar keselamatan, karena mobil bak terbuka diperuntukan untuk mengangkut barang.

Baca Juga :  Fihir Ajukan Sejumlah Dokumen Penting di Sidang Gugatan 105 M, Cair Makin Dekat!

“Kami terus mengingatkan bahwa mobil bak terbuka tidak memiliki standar keselamatan bagi penumpang. Ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal sebagaimana yang terjadi hari ini, untuk itu patuhi semua peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya” tegasnya.

Satlantas Polres Lombok Tengah saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut guna mengetahui penyebab kecelekaan fatal tersebut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan
‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng
Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:17 WIB

‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB