Mataram– Skandal dana “siluman” di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin meruncing. Dari total 38 oknum anggota dewan yang teridentifikasi menerima aliran dana tak jelas ini, terungkap bahwa ada sekitar 15 oknum lainnya yang diduga kuat turut menerima dana tersebut namun memilih untuk tidak mengembalikannya. Dua di antaranya bahkan disebut-sebut “terselamatkan” dari polemik ini.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan berdasarkan pengakuan sejumlah pihak yang mengantarkan dana kepada para oknum anggota dewan. Bukti kuat berupa puluhan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengindikasikan adanya aliran dana kepada 15 oknum anggota dewan yang sebagian besar merupakan wajah baru, telah dikumpulkan untuk memperkuat bukti laporan.
“Memang benar, ada dugaan kuat sebanyak 15 orang oknum anggota dewan DPRD NTB juga menerima dana tersebut, namun mereka diam dan tidak mau mengembalikan dana itu,” tegas Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, pada Kamis, 26 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah dana yang diterima para oknum anggota dewan ini bervariasi, mulai dari Rp 100 juta, Rp 150 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp 200 juta. Menariknya, dari 15 nama yang diduga menerima, dua anggota dewan disebut “terselematkan.” Satu karena menunaikan ibadah haji, dan satu lainnya menolak karena dana yang diterimanya tidak sebanyak nominal tertinggi.
Lalu Wink Haris, yang akrab disapa LWH, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTB dan mendesak agar proses hukum segera berjalan adil. LWH menuntut kesetaraan perlakuan hukum, jangan sampai anggota dewan yang beritikad baik mengembalikan dana justru terjerat, sementara mereka yang menikmati dana “siluman” tanpa mengembalikan justru bebas dari jeratan hukum.
Inisial anggota DPRD yang diduga menerima dana “siluman” namun enggan mengembalikan antara lain E, D, A, R, Y, I, A, S, Z, S, S, TS dan R. (TH).
Penulis : TOH
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















