Lombokdaily.net -Nama Sahiburrahban diusulkan sebagai pengganti Lalu Nursa’i di DPRD Loteng melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Sahiburrahban adalah calon tunggal atau sudah diputuskan sebagai pengganti Lalu Nursa’i.
Menurut Ketua DPC PPP Loteng, HM Mayuki, S,Ag saat ini mereka masih menunggu arahan dari DPW PPP NTB.” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lombok Tengah telah mengajukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Nursa’i dengan M. Sahiburrahban. Permohonan ini diajukan karena Lalu Nursa’i dan Sahabudin tersandung kasus dan telah ditetapkan oleh putusan Pengadilan Negeri (incrah), serta Haji Jumedan dan Muhammad Najib Daud Muhsin telah mengundurkan diri dari Partai PPP pada Mei 2024.” Jelas Ketua DPC PPP Loteng HM Mayuki, SAg.
DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah telah mengusulkan penggantian Lalu Nursa’i dengan M. Sahiburrahban dari Dapil IV (Praya Barat – Praya Barat Daya). Permohonan ini telah dilengkapi dengan dokumen pendukung, termasuk putusan pengadilan negeri Praya dan surat pengunduran diri dari Haji Jumedan dan Muhammad Najib Daud Muhsin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat permohonan PAW itu ditandatangani oleh Ketua DPC PPP Loteng H. Mayuki S. Ag. dan Sekretaris Ahmad Sukandi M. Pdi (28 Juni 2025). DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah berharap DPP PPP di Jakarta dapat memberikan rekomendasi untuk pengajuan PAW ini. Dengan demikian, proses pergantian antar waktu dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu Calon PAW M. Sahiburrahban membenarkan bahwa dirinya yang usulkan menjadi PAW PPP Dapil IV Loteng sebagimana surat DPC PPP Loteng ke DPP PPP tertanggal 28 Juni 2025 nomor 005/DPC-PPP/S-2/VI/2025 namun hingga saat ini masih menunggu SK PAW dari DPP PPP Jakarta.
“Ini bukti Surat Permohonan PAW nya” kata Sahiburrahban (2/9/2025)
Ketua DPC PPP Lombok Tengah, HM. Mayuki S. Ag, menambahkan, bahwa Dalam proses PAW ini, terdapat beberapa nama yang sebelumnya memenuhi syarat berdasarkan peringkat perolehan suara, namun beberapa di antaranya telah mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat karena putusan pengadilan.
Mayuki hanya memastikan bahwa proses PAW akan segera dilakukan setelah menerima arahan dari DPW PPP NTB. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net