Lombokdaily net -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat telah sepakat menyelesaikan persoalan tapal batas di wilayah Nambung.
Kesepakatan tersebut telah dicapai dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan antara Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S,IP M,AP dengan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, berlangsung di Mataram pada Sabtu Juli 2025.
Pertemuan kedua kepala daerah ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB, dengan dihadiri jajaran Sekda dari masing-masing kabupaten, kepala OPD terkait, Camat Praya Barat Daya, Camat Sekotong, Kepala Desa Montong Ajan serta Kepala Desa Buwun Mas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan tapal batas dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Titik koordinat batas wilayah telah ditentukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan. Seluruh unsur terkait, mulai dari Sekda, Dinas PU, Bagian Pemerintahan, hingga Bagian Hukum turut hadir dan menyepakati hasil tersebut.
“Titik-titik koordinatnya sudah disepakati. Artinya, tidak ada lagi persoalan batas wilayah. Ini penting untuk kepastian hukum dan administrasi, terutama bagi masyarakat dan investor,” jelas LAZ.
Salah satu perhatian dalam kesepakatan ini adalah lokasi pembangunan Hotel Samara, yang selama ini berada di area tapal batas dan diklaim oleh kedua daerah. Dengan adanya kesepakatan koordinat, proses administratif akan lebih mudah dan tidak ada tumpang tindih kewenangan.
Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Barat (Lobar) telah menyepakati tapal batas di wilayah Nambung. Kesepakatan ini diharapkan dapat, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara kedua daerah dalam mengelola wilayah perbatasan. Mengurangi potensi konflik dan kesalahpahaman terkait dengan batas wilayah. Meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih harmonis dan kooperatif antara Loteng dan Lobar dalam mengelola wilayah perbatasan. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net