Bupati Loteng Pathul Dan Bupati Lobar LAZ Sepakati Tapal Batas Nambung

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily net -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat telah sepakat menyelesaikan persoalan tapal batas di wilayah Nambung.

Kesepakatan tersebut telah dicapai dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan antara Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S,IP M,AP dengan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, berlangsung di Mataram pada Sabtu Juli 2025.

Pertemuan kedua kepala daerah ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB, dengan dihadiri jajaran Sekda dari masing-masing kabupaten, kepala OPD terkait, Camat Praya Barat Daya, Camat Sekotong, Kepala Desa Montong Ajan serta Kepala Desa Buwun Mas.

Kesepakatan tapal batas dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Titik koordinat batas wilayah telah ditentukan berdasarkan hasil peninjauan lapangan. Seluruh unsur terkait, mulai dari Sekda, Dinas PU, Bagian Pemerintahan, hingga Bagian Hukum turut hadir dan menyepakati hasil tersebut.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

“Titik-titik koordinatnya sudah disepakati. Artinya, tidak ada lagi persoalan batas wilayah. Ini penting untuk kepastian hukum dan administrasi, terutama bagi masyarakat dan investor,” jelas LAZ.

Salah satu perhatian dalam kesepakatan ini adalah lokasi pembangunan Hotel Samara, yang selama ini berada di area tapal batas dan diklaim oleh kedua daerah. Dengan adanya kesepakatan koordinat, proses administratif akan lebih mudah dan tidak ada tumpang tindih kewenangan.

Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) dan Lombok Barat (Lobar) telah menyepakati tapal batas di wilayah Nambung. Kesepakatan ini diharapkan dapat, meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara kedua daerah dalam mengelola wilayah perbatasan. Mengurangi potensi konflik dan kesalahpahaman terkait dengan batas wilayah. Meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu

Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih harmonis dan kooperatif antara Loteng dan Lobar dalam mengelola wilayah perbatasan. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 
Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 
Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Publik di Lombok Tengah
Komisi III DPRD Dorong Bank NTB Syariah Dukung UMKM dan Sektor Produktif
Forkopimda dan Polres Serta TNI Gelar Senam Bersama di Pantai Aan
Lewat Dana CSR, Bank NTB Syariah Hadirkan Jembatan Amanah bagi Masyarakat Batulayar
Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:00 WIB

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

Senin, 14 Juli 2025 - 18:03 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:56 WIB

Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 

Senin, 14 Juli 2025 - 10:35 WIB

Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Publik di Lombok Tengah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:49 WIB

Bupati Loteng Pathul Dan Bupati Lobar LAZ Sepakati Tapal Batas Nambung

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:00 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 

Senin, 14 Jul 2025 - 10:56 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Publik di Lombok Tengah

Senin, 14 Jul 2025 - 10:35 WIB