Bupati Loteng Pathul Bahri Buka Musrenbang RKPD Di 12 Kecamatan DiLoteng Untuk Tahun 2026

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah hari ini Senen (10/3/2025) mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan untuk tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Kecamatan Batukliang Utara. Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka Langsung Oleh Bupati HL Pathul Bahri, SIP, M, AP. ”

Ada tiga hal penting yang menjadi pembahasan. Tiga hal tersebut sesuai dengan tema Musrembang RKPD, yakni ‘Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertumbuhan Berkelanjutan dan Penurunan Kemiskinan,” jelas Bupati Loteng HL Pathul Bahri, SIP MAP Senen 10 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, jelas Bupati, banyak usulan yang diminta menjadi atensi, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” Musrembang RKPD Kecamatan ini sangat penting bagi pembangunan Lombok Tengah. Dan RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di suatu daerah. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan,”jelas Bupati Pathul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa atau kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa atau kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar penyusunan rencana kerja kecamatan dan rencana kerja SKPD tahun 2026. “Musrenbang adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Melalui forum ini, kita bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lambe Turah Terbukti Salah, Bupati Loteng Klarifikasi Pernyataan tentang Keracunan MBG

Kegiatan Musrenbang kata Lalu Pathul, bukan sekedar acara formalitas, kegiatan ini adalah kesempatan emas bagi semua untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan dan membangun kesepakatan.

Adapun tujuan Musrenbang ini lanjut Lalu Pathul, guna membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas hasil usulan desa atau kelurahan pada SIPD yang menjadi prioritas kecamatan dan melakukan koordinasi, konfirmasi, klarifikasi serta sinkronisasi usulan kegiatan tingkat kecamatan,” yang banyak diusulkan adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan,”pungkasnya.

Pemkab Lombok Tengah juga telah menyusun enam program prioritas daerah sebagai pedoman kerja tahun 2026 yang terdiri dari peningkatan kualitas SDM, penguatan sistem layanan kesehatan, penguatan kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM, ekonomi kreatif dan lembaga koperasi.“Termasuk kualitas infrastruktur dasar dan penunjang guna pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup, penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat dan optimalisasi program penanggulangan kemiskinan dan permasalahan sosial,”jelasnya.

Baca Juga :  Korwil APKASI NTB Pathul Bahri, Apresiasi Kabupaten Muaro Jambi Pilih Lombok Lokasi Bimtek PKD Berbasis SIPD 

Bupati Loteng HL Pathul Bahri SIP,.MAP, Menambahkan betapa pentingnya acara musrenbang Rkpd Kecamatan ini bagi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah. Rkpd merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di suatu daerah. oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat kami harapkan. musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2025 dalam rangka penyusunan rkpd tahun 2026 ini mengusung tema sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan berkelanjutan dan penurunan kemiskinan.

musrenbang rkpd kecamatan ini didasarkan pada peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. permendagri ini memberikan panduan teknis mengenai tata cara perencanaan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan musrenbang didalamnya telah diatur mengenai tahapan-tahapan perencanaan pembangunan daerah, yang salah satunya adalah musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).”Kegiatan musrenbang Rkpd Kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa/kelurahan serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa/kelurahan di Kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar penyusunan rencana kerja Kecamatan dan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah kabupaten lombok tengah tahun 2026.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program JAGOAN, Bantu Anak Terlantar Dapatkan Identitas

Musrenbang adalah wujud nyata dari semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. melalui forum ini, kita bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. kegiatan musrenbang bukan sekadar acara formalitas, kegiatan ini adalah kesempatan emas bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi suarakan kebutuhan dan harapan bapak/ibu demi kemajuan daerah kita, memberikan masukan berikan ide dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan membangun kesepakatan, mari kita capai mufakat tentang prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan bersama,” tutupnya. Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 maret 2025, yang dilakukan secara paralel di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten lombok Tengah.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB