BKPSDM Lombok Tengah Buka Pelayanan NIP PPPK

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ribuan guru, tenaga kesehatan dan teknis yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai disibukkan dengan melengkapi persyaratan untuk dibuatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dalam kurun dua hari ini, terlihat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah (Loteng) paling ramai dikunjungi.

Kepala BKPSDM Loteng, Lalu Wardihan mengatakan, batas melengkapi persyaratan untuk pembuatan NIP PPPK sampai tanggal 25 Februari. Para guru diminta untuk mengumpulkan persyaratan seperti Pas foto terbaru, Ijazah asli pendidikan terakhir, Transkrip nilai akademik asli.

Selanjutnya Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat pernyataan lima komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018.

“Dari sekian kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, kita yang paling sibuk karena ribuan orang yang kita layani,” ucapnya.

Mereka yang datang ke BKPSDM itu, yaitu orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Kawal Kedatangan Pembalap dan Crew MotoGP di Bandara.

Adapun jumlah yang lulus PPPK ataupun ASN Loteng, sebanyak 1.665, hanya saja dari jumlah tersebut, yang terisi hanya 1. 606. Artinya ada 58 tak terisi, baik di bidang kesehatan, guru dan teknis.

“Untuk kesehatan lebih banyak formasi dokter umum dan spesialis yang kosong, disebabkan tidak ada yang mendaftar, dan satu tenaga teknis meninggal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pramuka Loteng Gelar RAKERCAB 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah MASMIRAH Lewat Kolaborasi Program

Ditanya soal yang kosong apakah akan ada pembukaan di tahap selanjutnya, Lalu Wardihan mengaku, soal itu tergantung hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

“Setiap tahun, kan ada ratusan yang pensiun, jadi soal ada yang kosong nanti tergantung hasil Anjab ABK, termasuk kondisi anggaran,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital
Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata
Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Paskibraka Loteng Sukses Mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT Ke-80
Hasil Race 1 Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ketiga
Berita ini 43 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB