BKPSDM Lombok Tengah Buka Pelayanan NIP PPPK

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ribuan guru, tenaga kesehatan dan teknis yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai disibukkan dengan melengkapi persyaratan untuk dibuatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dalam kurun dua hari ini, terlihat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah (Loteng) paling ramai dikunjungi.

Kepala BKPSDM Loteng, Lalu Wardihan mengatakan, batas melengkapi persyaratan untuk pembuatan NIP PPPK sampai tanggal 25 Februari. Para guru diminta untuk mengumpulkan persyaratan seperti Pas foto terbaru, Ijazah asli pendidikan terakhir, Transkrip nilai akademik asli.

Selanjutnya Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat pernyataan lima komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018.

“Dari sekian kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, kita yang paling sibuk karena ribuan orang yang kita layani,” ucapnya.

Mereka yang datang ke BKPSDM itu, yaitu orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  Lakukan Hal Ini Untuk Guru Honorer TP, Pemkab Dapat Apresiasi Kasta NTB

Adapun jumlah yang lulus PPPK ataupun ASN Loteng, sebanyak 1.665, hanya saja dari jumlah tersebut, yang terisi hanya 1. 606. Artinya ada 58 tak terisi, baik di bidang kesehatan, guru dan teknis.

“Untuk kesehatan lebih banyak formasi dokter umum dan spesialis yang kosong, disebabkan tidak ada yang mendaftar, dan satu tenaga teknis meninggal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prabowo presiden, Suhaili FT Selaku Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran Janji Bangun Jalan Lingkar Utara

Ditanya soal yang kosong apakah akan ada pembukaan di tahap selanjutnya, Lalu Wardihan mengaku, soal itu tergantung hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

“Setiap tahun, kan ada ratusan yang pensiun, jadi soal ada yang kosong nanti tergantung hasil Anjab ABK, termasuk kondisi anggaran,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 
Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 
Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Gubernur NTB Terima Audiensi Yayasan Karya Bakti United Tractors (UT) School
Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak
Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah
Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 11:55 WIB

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 April 2025 - 11:48 WIB

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 April 2025 - 11:01 WIB

Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Selasa, 15 April 2025 - 10:09 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 09:44 WIB

Gubernur NTB Terima Audiensi Yayasan Karya Bakti United Tractors (UT) School

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:01 WIB