LOMBOKDAILY.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, diminta menindak tegas oknum PPK yang diduga “melacurkan” diri pada Pemilu 2024.
Apalagi sejumlah bukti transfer (TF) dana ke sejumlah oknum PPK khususnya di Lombok Tengah (Loteng),kini mulai diungkap oleh sejumlah korban yang menjadi Calon Legeslatif (Caleg) pada pemilu tahun ini.
Dari data bukti transtfer yang diterima Lombokdaily.net, satu oknum PPK saja bisa menerima hingga puluhan juta rupiah dari satu orang korban caleg.
Ada diantara Caleg yang melakukan transfer sekaligus, dan ada juga yang melakukan transfer secara bertahap. Selain via transfer fekening, ternyata ada juga yang memberikan uang ke oknum PPK dengan secara kes.
Lombokdaily.net, hingga saat ini belum mendapat jawaban dari para oknum PPK tersebut saat melakukan konfirmasi via WA. Mereka, hanya membaca chat konfirmasi yang dikirimkan.
Atas dugaan tersebut, Perindo NTB memberikan apresiasi atas gerak cepat Bawaslu NTB yang mengumpulkan seluruh Panwascam dalam rangka evaluasi kinerja dalam Pemilu 14 Februari yang lalu.
“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu NTB harusnya juga di lakukan oleh KPU NTB setelah pleno tingkat Provinsi berakhir,”kata Wakil Ketua Perindo NTB, M. Samsul Qomar, Minggu 10 Maret 2024 kepada Lombokdaily.net.
Kacaunya pemilu saat ini, tidak lepas dari permainan oknum Panwascam yang ikut dalam dugaan kecurangan . Namun itu tidak lepas juga karena kecurangan yang di lakukan oleh oknum PPK.
“Jadi kedua penyelenggara tingkat kecematan ini harus bertanggungjawab terhadap bobroknya hasil pemilu termasuk KPPS dan Pengawas TPS, karena mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya secara jujur,”imbuh M. Samsul Qomar.
Pihaknya melihat, hampir di semua tempat ada pergeseran suara dari C plano yang berubah setelah menjadi C hasil maupun ketika di pindahkan ke D hasil.
“Semestinya fungsi kontrol pengawas desa sampai panwascam lebih bagus kepada KPPS dan PPK namun kadang ada yang malah bekerja sama dalam kejahatan pemilu ini,”tandas MSQ, akronim politisi Perindo asal Loteng ini.
Untuk itu, Perindo mendorong Bawaslu jangan hanya mengevaluasi, tetapi memberhentikan Panwas yang terbukti berlaku curang dan melakukan rekrutment kembali secara profesional.
“Begitu juga KPU mesti bertinda tegas kepada PPK yang “melacurkan” dirinya dengan modus pengamanan suara dan membantu menaikkan suara dengan imbalan,”ujar MSQ.
Perindo siap memberikan bukti-bukti terkait hal tersebut dan melaporkannya secara pidana mulai senin depan .
“Sudah banyak bukti transfer ke PPK dan Panwas, soal ada yang kembalikan kan itu soal lain. Intinya ada transaksi,”ketus MSQ.
Pihaknya menghimbau kepada caleg dari partai manapun, jika merasa diakalin dan ditipu oleh penyelenggara, disilahkan melaporkan masalah tersebut ke jenjang yang lebih tinggi .
“Hal ini untuk menyelematkan demokrasi agar ke depan praktik seperti ini tidak lagi di lakukan karena aji mumpung, namun merugikan banyak pihak,”pungkas MSQ. (SriTazaka)