Bank NTB Syariah Bantah Isu Tawarkan Proyek 30 Miliar

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pihak PT Bank NTB Syariah, bantah isu miring terkait tuduhan menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak tertentu.

Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram menyampaikan, bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan merugikan.

Imbuh Ema, Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat dalam menjaga seluruh aktivitas, dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi
dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait. Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.

Baca Juga :  Logis Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

“Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut, dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk
melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank,”tandas Erma.

Upaya itu lanjut Erma, pihaknya akan laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder,
untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan
tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bank mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.

“Kami percaya dan yakin, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada. Karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,”imbuh Erma.

Bank juga sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang, serta menghindari adanya
pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai, yang dapat merugikan
Bank, serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah
Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya;

Baca Juga :  "Tohokan" Bupati, Bisa Jadi Pemicu Bongkar Tabir Persoalan Lahan Mandalika

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.

“Terakhir, Bank mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan
seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh Bank, guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum, tandas Erma Dermawati.

Ditengah terpaan isu miring tersebut,
pertumbuhan Asset misalnya, pada Desember 2023meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu
dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.

Baca Juga :  "Bau Tak Sedap" Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Begitu juga pada penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.

Kemudian, pada penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaanya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang
setia menggunakan produk-produk yang ada,”kata Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram.

Manajemen dan seluruh insane
Amanah lanjutnya, akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Berita ini 78 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB