Bank NTB Syariah Bantah Isu Tawarkan Proyek 30 Miliar

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pihak PT Bank NTB Syariah, bantah isu miring terkait tuduhan menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak tertentu.

Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram menyampaikan, bahwa informasi tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan merugikan.

Imbuh Ema, Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat dalam menjaga seluruh aktivitas, dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi
dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait. Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.

Baca Juga :  "Ladeni" DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

“Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut, dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk
melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank,”tandas Erma.

Upaya itu lanjut Erma, pihaknya akan laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder,
untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan
tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Bank mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.

“Kami percaya dan yakin, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada. Karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat,”imbuh Erma.

Bank juga sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang, serta menghindari adanya
pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai, yang dapat merugikan
Bank, serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah
Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya;

Baca Juga :  World Tourism Day Forum Ajang Peringati Hari Pariwisata

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”.

“Terakhir, Bank mengajak seluruh rekan-rekan media, aktivis, masyarakat dan
seluruh stakeholder untuk mengawal setiap langkah atau tindakan yang diputuskan oleh Bank, guna mengedepkan prinsip transparansi dalam upaya penegakan hukum, tandas Erma Dermawati.

Ditengah terpaan isu miring tersebut,
pertumbuhan Asset misalnya, pada Desember 2023meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu
dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun.

Baca Juga :  Uang Gugatan 105 Miliar Fihir Tampaknya Bakal Lambat Cair

Begitu juga pada penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.

Kemudian, pada penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaanya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang
setia menggunakan produk-produk yang ada,”kata Desk Head SEP Bank NTB Syariah, Erma Dermawati, Selasa 27 Pebruari 2024, kepada sejumlah wartawan di Mataram.

Manajemen dan seluruh insane
Amanah lanjutnya, akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
Saksi Fakta Beberkan Kerugian Fihiruddin di Sidang PMH Melawan DPRD NTB
Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M
Puluhan Sopir Ambulance “Serbu” Polres Loteng
VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan
Dewan Pembina FPTI NTB Desak Pemerintah Evaluasi Mitigasi Bencana di Rinjani: Apresiasi untuk Relawan Agam Rinjani
Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:24 WIB

Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:24 WIB

Saksi Fakta Beberkan Kerugian Fihiruddin di Sidang PMH Melawan DPRD NTB

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:20 WIB

Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:58 WIB

Puluhan Sopir Ambulance “Serbu” Polres Loteng

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB