LOMBOKDAILY.NET – Anggota Polsek Seteluk Polres KSB melakukan kegiatan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat bisa lebih berhati-hati berangkat ke luar negeri menjadi TKI.
“Kegiatan itu dilakukan pada Senin, 11 Maret 2024 pukul 11.00 Wita di dusun Tapir dalam Desa Tapir, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media
Eddy mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Iwan Satriawan, Bripka Ismail Afandi dan Brigpol Ari Irfandana kepada masyarakat. Anggota Polsek Seteluk melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang pencegahan pengiriman PMI ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur (ilegal) serta memberikan himbauan kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyampaikan informasi kepada keluarga, tetangga atapun masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.
Hasil yang dicapai, warga memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI, sehingga tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. (Sahir)