Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net . Lombok Tengah, NTB – Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Lombok Tengah berhasil meringkus dua pengedar narkoba lintas provinsi asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keduanya tak berkutik saat diciduk di wilayah Kecamatan Kopang, Selasa (20/10) dini hari.

 

Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto, S.H., S.I.K., memimpin langsung Operasi Gabungan Kampung Sarang Narkoba yang digelar sekitar pukul 02.30 WITA tersebut. Kasat Resnarkoba Polresta Lombok Tengah, AKP Mulyadi, S.H., mengatakan operasi ini merupakan penyisiran di lokasi yang selama ini terindikasi rawan peredaran narkotika. “Tim gabungan bergerak menyisir lokasi yang terindikasi rawan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar,” ujar AKP Mulyadi di Praya, Selasa.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Turen, dan IA (34), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda di Kecamatan Kopang, yakni di pinggir Jalan Raya Kopang dan di Simpang 4 Desa Kopang Rembiga.

Baca Juga :  Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang fantastis:

1.008 butir narkotika Golongan I jenis ekstasi yang dikemas dalam satu klip besar dan delapan klip kecil.  216,96 gram sabu yang dikemas dalam dua kantong plastik klip.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa dua klip plastik bekas, lakban pembungkus, dua unit handphone android, dan satu buah tas berwarna coklat-hitam.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh sebanyak 36 personel gabungan, terdiri dari Satresnarkoba, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, Propam Polresta Lombok Tengah, dan Polsek Kopang.

Baca Juga :  Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Editor: Muhammad ROSIDI

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
MAUT DI GERBANG MANDALIKA: Turis Jerman Tewas Ditabrak Mobil Turis Rusia di Kuta
PRATIM MEMANAS: Pimpinan Ponpes Jadi Buronan Kasus Anak di Bawah Umur
Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU
POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:04 WIB

MAUT DI GERBANG MANDALIKA: Turis Jerman Tewas Ditabrak Mobil Turis Rusia di Kuta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

PRATIM MEMANAS: Pimpinan Ponpes Jadi Buronan Kasus Anak di Bawah Umur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Abah AIS Tumbang: Dari Pimpinan Ponpes ke Kursi Tersangka

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB