Kejari Loteng Bongkar Parkir: Rp1,5 M dari Bandara Saja

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah lagi nyisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah, PAD, khususnya dari sektor parkir.

Kasi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera, bareng Kasi Pidsus Dimas Praja Subroto, bilang temuan ini hasil pemetaan pencegahan korupsi. Mereka mewakili Kajari Loteng, Putri Ayu Wulandari.

Fokusnya dua: pajak parkir di tempat usaha, dan retribusi parkir pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parkir rame, setoran sepi

Data Kejaksaan, pajak parkir Loteng setahun cuma sekitar Rp1,6 miliar. Yang bikin kaget, Rp1,5 miliarnya itu cuma dari satu titik: Parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid.

Baca Juga :  Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 

Artinya, puluhan tempat parkir lain di Lombok Tengah sumbangannya kecil sekali.

Untuk parkir tepi jalan umum lebih parah lagi. Setahun masuk kas daerah cuma sekitar Rp300 juta.

“Kalau kita hitung ada 100 titik parkir di Loteng, berarti setorannya cuma Rp9.000 per hari per titik. Ini yang jadi red flag. Masa iya potensi parkir kita sekecil itu?” kata Alfa.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Menurut Kejaksaan, ini bukan soal nuduh siapa-siapa, tapi soal tata kelola dan pengawasan yang harus dibenahi.

Kejari dorong beresin aturan

Kejari minta Pemda Loteng dan DPRD segera sinkronkan Perda dengan Perbup. Terutama soal batasan objek pajak parkir, zonasi wilayah, sampai pendataan wajib pajak yang lebih akurat.

“Kami ajak semua pihak dukung. Tujuannya biar uang daerah maksimal untuk pembangunan warga Loteng,” ujar Alfa.

Selain parkir, Kejari juga sorot Pajak Listrik, PBJT. Setorannya stuck di Rp30-31 miliar per tahun, padahal hotel, vila, dan tempat wisata di Loteng terus nambah.

Baca Juga :  PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Untuk itu Kejari sudah fasilitasi pertemuan Pemda dengan PLN, biar data pelanggan bisa dibuka dan diverifikasi.

Kejaksaan tegaskan, untuk sekarang pendekatannya masih pencegahan. Pembinaan, koordinasi, pendampingan dulu.

“Tapi kalau sudah dibina masih ada penyimpangan yang bikin uang daerah hilang, ya akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Alfa.||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 51 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB