Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Nusa Tenggara Barat mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin konsesi hutan PT Shadana Arifnusa. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin dengan melakukan penebangan pohon hutan alam di wilayah Kabul, Pelambik, Montong Sapah, dan Mangkung.

Praktek Penebangan Ilegal

Pembina APD NTB, Lalu Eko Mihardi, menyatakan bahwa perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI (Hutan Tanaman Industri) tersebut telah melanggar aturan dengan menebang pohon alam jenis jati dan sonokeling. Padahal, izin HTI hanya memperbolehkan pemanfaatan kayu dari tanaman yang ditanam sendiri.

Keabsahan Nomor Induk Berusaha Dipertanyakan

APD juga mempersoalkan keabsahan Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Shadana Arifnusa. Berdasarkan penelusuran mereka, lokasi usaha yang tercantum dalam NIB hanya mencakup wilayah Sambelia (Lombok Timur) dan Jawa, sementara Lombok Tengah tidak masuk dalam daftar lokasi penanaman yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah.

Baca Juga :  Menang Pilgub NTB, Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Pada Lalu Iqbal

Desakan Pencabutan Izin

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025

APD menilai pelanggaran tersebut harus menjadi dasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin konsesi perusahaan. Mereka juga mendesak agar Direktur Utama PT Shadana Arifnusa hadir langsung dalam hearing lanjutan untuk memberikan klarifikasi terbuka di depan publik. |COH|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Warga Lombok Antusias Ramaikan InJourney Riders Parade MotoGPTM 2025, Tiket Hampir Habis Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB