Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Nusa Tenggara Barat mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin konsesi hutan PT Shadana Arifnusa. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin dengan melakukan penebangan pohon hutan alam di wilayah Kabul, Pelambik, Montong Sapah, dan Mangkung.

Praktek Penebangan Ilegal

Pembina APD NTB, Lalu Eko Mihardi, menyatakan bahwa perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI (Hutan Tanaman Industri) tersebut telah melanggar aturan dengan menebang pohon alam jenis jati dan sonokeling. Padahal, izin HTI hanya memperbolehkan pemanfaatan kayu dari tanaman yang ditanam sendiri.

Keabsahan Nomor Induk Berusaha Dipertanyakan

APD juga mempersoalkan keabsahan Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Shadana Arifnusa. Berdasarkan penelusuran mereka, lokasi usaha yang tercantum dalam NIB hanya mencakup wilayah Sambelia (Lombok Timur) dan Jawa, sementara Lombok Tengah tidak masuk dalam daftar lokasi penanaman yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah.

Baca Juga :  Mentri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf memBahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Desakan Pencabutan Izin

Baca Juga :  Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

APD menilai pelanggaran tersebut harus menjadi dasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin konsesi perusahaan. Mereka juga mendesak agar Direktur Utama PT Shadana Arifnusa hadir langsung dalam hearing lanjutan untuk memberikan klarifikasi terbuka di depan publik. |COH|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP
Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita
JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
SKANDAL PILKADES KABUL MELEDAK: Surat Sehat Diduga Palsu, Uang BUMDes 11 Tahun Macet, KTP Siluman 6370 Lembar!
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Berita ini 142 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Kapolresta Loteng Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Praya, Siswa Diminta Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Perpanjangan MotoGP Mandalika Belum Di-ACC, ITDC: Kalau Tidak Lanjut, Rugi Kita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB