Ketum Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Soal Lapak di Aan Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Pada Pelapak di Aan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar Angkat Bicara Soal Penggusuran Pedagang di Pantai Aan. Lalu Ibnu Hajar juga menyerukan agar ITDC Diboikot. “kepada masyarakat untuk memboikot ITDC jika perusahaan tersebut tetap melakukan penggusuran terhadap pedagang di Pantai Tanjung Aan.” Tegas Ibnu Hajar pada 30 juni 2025.

Ditegaskan Ibnu, bahwa tindakan penggusuran tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena akan berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Lalu Ibnu Hajar juga menekankan bahwa ITDC tidak boleh memaksakan kehendak dan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat adat Sasak di Lombok Tengah bagian selatan, terutama di sekitar Pantai Tanjung Aan yang merupakan wilayah adat mereka. Ia meminta ITDC untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari rencana penggusuran tersebut dan mencari solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.”

Ormas Sasaka Nusantara NTB Menuntut Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB dan Dinas Terkait Untuk segera dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh pembangunan di kawasan ITDC.

Pemerintah harus peran dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam konteks pembangunan yang dapat berdampak pada kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setempat.” Tegasnya.

Baca Juga :  Dewan NTB Isvie Rupaeda Tidak Mampu Hadirkan Saksi, Fihiruddin Berpeluang Menang

Pemerintah harus hadir dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, Terutama

Melindungi hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang sehat dan aman.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata, Membangun kepercayaan dan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembangunan.

 

Penggusuran oleh ITDC (InJourney Tourism Development Corporation) tidak boleh dilakukan secara memaksa. Berikut beberapa prinsip yang harus dipatuhi

Penggusuran yang manusiawi, Penggusuran harus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan menghormati hak-hak warga yang terdampak.

Baca Juga :  Pro-Kontra APBD NTB 2025, Dinilai Tidak Berkualitas

– *Kompensasi yang adil*: Warga yang terdampak penggusuran harus menerima kompensasi yang adil dan layak atas kerugian yang mereka alami.

– *Proses yang transparan*: Proses penggusuran harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan warga yang terdampak dalam proses pengambilan keputusan.

– *Penghormatan hak-hak warga*: ITDC harus menghormati hak-hak warga yang terdampak, termasuk hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas kehidupan yang layak..

Dalam melakukan penggusuran, ITDC harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan proses penggusuran dengan cara yang adil dan manusiawi.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB