Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net. Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS) buntut maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam 3 tahun terkahir.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi mengatakan pembentukan FKP2KS ini menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun ini. Dalam data di Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, tahun 2022 sebanyak 640 kasus, 2023 sebanyak 607 kasus dan 2024 sebanyak 633 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Ini adalah inisiatif menyikapi berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi pak Gubernur mengajak kita diskusi,” kata Yusron di kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusron menjelaskan pembentukan forum itu akan melibatkan beberapa dinas dan stakeholder terkait termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.

“Jadi nanti kami meminta instansi terkait (DP3AP2KB) untuk merumuskan untuk disiapkan payung hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ikhsan Hamid : Sumiatun - Ibnu, Dua-duanya Berpengalaman dan Saling Melengkapi

Peran Forum ini Yusron berujar akan melakukan pencegahan maraknya kasus kekerasan seksual dan melakukan antisipasi kepada kelompok rentan terkena kasus kekerasan.

“Semua sudah didiskusikan tadi. Ini tindak lanjut cepat pak Gubernur sebagai bentuk perhatian NTB darurat kasus kekerasan ini,” ujarnya.

Menurut Yusron forum ini juga bakal melibatkan setiap Pemerintah Kabupaten Kota di NTB. Pembentukan forum ini ditargetkan selesai pada awal bulan Juli 2025.

“Nanti diisi lintas sektor. Mudahan upaya pencegahan ini lebih terkoordinasi dan bisa meminimalisir kasus,” katanya.

Dalam forum itu juga akan memasukkan beberapa unsur yakni dinas, stakeholder terkait, masyarakat, dan juga NGO serta pemerintah anak dan perempuan. “Apakah ada unsur aparat penegak hukum? Kita lihat nanti konsep yang disusun oleh teman-teman,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB Muhammad Ali Fikri mengapresiasi langkah Gubernur NTB dalam membentuk forum penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di NTB.

Baca Juga :  Intip Sosok Oke Wiredarme, Pengusaha Muda yang Maju Pilkada Loteng

“Tentu nanti akan ada semacam kolaborasi semua instansi. Jadi misal ada kekerasan seksual di Pondok Pesantren bukan hanya menjadi tugas Kemenag saja tapi ada pihak lain juga,” ujarnya.

Menurut Ali Kemenag juga bakal ikut merumuskan rencana kerja forum yang akan dibentuk tersebut. Selain itu khusus Kemenag sendiri sudah menerbitkan peraturan menteri agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren dan satuan pendidikan lainnya.

Menurut dia dalam PMA itu terdapat wewenang Kemenag provinsi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual jika terjadi di dalam lingkungan ponpes.

“Jadi itu sudah kita lakukan. Kan ada satgas di masing-masing ponpes. Tapi itu perlu kita kaji lebih dalam. Nanti inilah yang akan dikoordinasikan melakukan penanganan dan pencegahan di ponpes,” ujar Ali.

Baca Juga :  PEMDA LOMBOK TENGAH DAN PDAM TIRTA ARDHIA RINJANI PERKUAT KERJA SAMA PELAYANAN AIR BERSIH DI KEK MANDALIKA

Dalam beberapa kasus kekerasan seksual di Ponpes Ali berujar beberapa Ponpes memang memiliki aturan sendiri dalam menerapkan sistem pendidikan. Hal itulah yang menjadi poin kajian dalam forum tersebut.

“Intinya kami minta ponpes tetap terbuka. Tentu itu kita harapkan adanya keterbukaan,” ujar Ali.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi sendiri sangat mendukung adanya forum FKP2KS yang akan dibentuk Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tersebut. Menurut Joko kerja forum ini nantinya meliputi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di semua sektor.

“Jadi ini meliputi semua OPD. Jadi nanti OPD tidak lagi bicara ini bagian Dinas Sosial ini DP3AP2KB. Intinya ini tugas semua,” katanya.

Kalaupun ada satgas yang sudah dibentuk Joko berujar akan diajak bergabung ke dalam forum tersebut untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan bersama.

“Jadi sekarang jangan ada parsial-parsial. Nanti semua kolaborasi mulai dari pencegahan hingga penanganan,” tandas Joko. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
DIHADANG 7 FRAKSI, BUPATI LOTENG LAWAN BALIK: PAD Digenjot Rp 67 Miliar, Jukir Liar Ditertibkan, 352 Siswa Keracunan MBG Dievaluasi Total!
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:02 WIB

Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB