Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ada Tiga Agenda Rapat Paripurna tentang pembahasan Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026 berlangsung Hidmat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Loteng. Rapat Paripurna ini dipimpin Dua Wakil Pimpinan DPRD yaitu HL Sarjana dan Uhibbusa’adi.

Adapun Dalam Rapat DPRD tersebut yaitu penyampaian penjelasan Ketua Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan daerah (ProPemperda). Tahun 2026.

Baca Juga :  Sapi Kurban 1,6 Ton dari Presiden Prabowo Mendarat di Lombok Tengah, Bupati Pathul Serahkan Langsung ke Warga Mertak Tombok

Kedua permintaan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan peraturan dererah (ProPemperda) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir penetapan program ProPemperda tahun 2026.

Ketua Bapemperda Asi Bagus Karya Putra menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda yang mencakup 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni usul DPRD tentang 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Komultatif terbuka yang dibacakan oleh Lalu Wawan Aditya Partai Gerinda.

Baca Juga :  Monitoring dan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selebung

Dalam Rapati ini Segenap Anggota dewan menyetujui Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) menjadi Ranperda Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026.

Rapat paripurna ditutup setelah pengesahan Propemperda, dengan agenda kegiatan besok hari Rabu, 28 Mei 2025 yaitu penyusunan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat diakhiri dengan doa bersama. Rapat ini juga dihadiri Wabup HM Nursiah, S,sos MSI, OPD, Camat, Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan Agama (PA), pengadilan Negeri (PN) dan undangan Lainnya. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 21 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB