Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, kembali dibongkar Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025, lima orang diduga pelaku perampasan dan pemerasan berhasil diamankan, saat beraksi di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., Jumat (9/5/2025), melalui siaran pers menjelaskan jika para terduga diamankan pada Kamis (1/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 Wita, di sebuah rumah warga bernama Akup di Gerami Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

“Tim Puma yang dipimpin Kanit III Jatanras, AKP Agus Eka Artha, berhasil menangkap lima pelaku yang berkedok sebagai debt collector atau DC. Mereka melakukan perampasan terhadap kendaraan warga dan disertai pemerasan,” terang Kombes Kholid.

Disebutkan, kelima terduga tersebut masing-masing berinisial ASI (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lombok Tengah dan Lombok Timur, dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta hingga buruh tani.

Kombes Kholid mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang resah atas tindakan kasar para pelaku. Mereka kerap menuding kendaraan milik warga sebagai “macet bayar” tanpa prosedur hukum, lalu langsung merampasnya.

Baca Juga :  Keringat 374 Km Jadi Harapan Pesepeda LCR 2026 Serahkan Rp1 M untuk Sekolah

“Modusnya seolah-olah korban memiliki tunggakan pembayaran kendaraan. Tapi ternyata tidak ada dokumen atau proses hukum yang sah. Ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut mengamankan dua unit mobil, yakni satu unit Toyota Agya warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan satu unit Toyota Avanza hitam yang dirampas dari korban.

Baca Juga :  Ketua GPHR : Saya yakin Penyidik Polres Profesional Dalam Perkara Yang Dilaporkannya

Para pelaku kini telah diamankan Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor, jika menjadi korban aksi serupa. Polisi akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, demi terciptanya rasa aman dan iklim investasi yang kondusif di NTB,” tutup Kombes Kholid.

Operasi Pekat II Rinjani 2025 sebagai bagian dari langkah strategis Polda NTB, dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(**).

 

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU
POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:29 WIB

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:02 WIB

POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB