LOMBOKDAILY.NET -DPP Partai Gerindra Menetapkan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan S,Ag (Gede Ramdan) daerah pemilihan (dapil III) Kecamatan Pujut dan Praya Timur dari Fraksi Gerindra menjadi Ketua DPRD Definitif periode 2024-2029.
Hal ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra haji Prabowo Subianto.
Surat keputusan DPP Partai Gerindra dibawa Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB Lalu Pathul Bahri SIP MAP pada malam Rabu tanggal 11 September 2024. Hal tersebut menjadi Viral lantaran tiga anggota Dewan yakni Muh Alip (Ketua DPRD Sementara) dengan M Tauhid (Mantan Ketua DPRD) serta haji Muhamad Nasib SP berebut menempati posisi Ketua DPRD Definitif.
“Terima kasih Atas do’a nya,” ujar Lalu Ramdan Singkat kepada Media.
Gede Ramdan adalah Pria kelahiran 76 Beralamat di Desa Sengkol ini memang tidak pernah disebut menempati posisi strategis di DPRD Kabupaten Loteng meski dua periode terpilih menjadi Anggota DPRD padahal periode sebelumnya Suaranya paling banyak di Internal partai Gerindra.
Kepada media Dewan Lalu Ramdan menyatakan, meskipun awalnya namanya tidak masuk dalam pengusulan, namun dewan pimpinan pusat (DPP) berhak menugaskan siapa saja diinternal Partai termasuk DPD NTB juga berhak menambah jumlah nama pengusulan.
“DPD NTB juga berhak mengajukan calon di masing-masing Kabupaten/kota yang ada jabatan ketua maupun wakil ketua di DPRD masing-masing kota,” jelasnya.
Lalu Ramdan mengaku tidak ada persoalan meskipun yang diusulkan sebelumnya adalah Ketua DPRD Sementara Muh Alip dan sekretaris Gerindra Lombok Tengah M Tauhid. Haji Muhammad Nasib Pihaknya memastikan Gerindra Lombok Tengah tetap harmonis dan Solid.
“Ikatan persaudaraan tetap baik dan berjalan seperti biasanya. Struktur organisasi juga tetap berjalan dengan baik,” terangnya.
Dia mengaku akan bekerja sesuai dengan dengan mekanisme badan Musyawarah (Banmus) dan Tata Tertib.
Tugas berikutnya adalah melakukan Orientasi, penetapan pimpinan DPRD definitif, dan akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nantinya akan dibentuk Komisi I,II,III dan IV, Badan Legislasi (Baleg), penetapan Ketua Badan Anggaran (Banggar), Ketua Bapemperda, hingga penetapan Ketua Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB, Lalu Amrillah, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Ramdan sudah ditandatangani DPP. Selain itu, DPP juga mengeluarkan SK yang sama untuk Lalu Abdussaid yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lombok Tengah.
“Selamat kepada Lalu Ramdan sebagai ketua DPRD dan Abdusahid sebagai ketua fraksi, berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerindra,” ucap Mq Ambok Kepada Wartawan.
Penulis : Rossi
Editor : Rosidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net