Tanggapi GSD, Begini Penjelasan Bekas Ketua PPK Prabar

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Menanggapi  pernyataan Gerakan Sadar Demokrasi (GSD) dalam pemberitaan sebelumnya berjudul: GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng, bekas Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Praya Barat (Prabar), Abdul Manaf tegaskan kalau pihaknya sudah bekerja sesuai aturan.

Baca Juga :  Di Mana Pun Kader Demokrat, Selalu Bisa Perjuangkan Rakyat

Ketika ada saksi partai politik, baik itu saksi calon presiden dan wakil presiden, DPR RI ,DPD RI, DPR Provinsi maupun DPRD kabupaten, jika ada yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka pihaknya selaku PPK menyiapkan form keberatan.

Baca Juga :  Pasangan Puad-Oke Dapat Restu Abah Uhel di Pilkada Lombok Tengah

“Form keberatan itu untuk diisi oleh saksi yang bersangkutan.  Dan ketika kami di PPK Praya Barat sudah selesai melakukan rekapitulasi, kemudian menyerahkan D hasil kecamatan, dan semua saksi yang hadir menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, artinya semua saksi menyetujui hasil rekapitulasi tersebut,”jelas Abdul Manaf.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Lendang Tampel Cup U-12 Meriah
Wabup: Penyusunan Regulasi Secara Tegas dan Sistematis Dalam Mengatur Pengendalian Serta Pengawasan Terhadap Pengadaan, peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Diloteng
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
Diduga Serangan Jantung Anggota DPRD Fraksi Golkar Lalu Erlan Meninggal Dunia
Berita ini 130 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Lendang Tampel Cup U-12 Meriah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:45 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB