Tiga Desa Diloteng Dapat Penghargaan Dari Komisi Informasi NTB

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan kepada Desa – Desa khusus di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) atas prestasi Keterbukaan Informasi Publik.

Kabupaten Lombok Tengah, Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan dan Apresiasi kepada tiga Desa, yaitu Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah, Desa Puyung Kecamatan Jonggat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya.

Pemberian penghargaan dan Apresiasi kepada Desa dilakukan Komisi Informasi NTB, Kamis 24 Oktober 2024.

Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi NTB Suaeb Qury mengatakan, salah satu alasan Komisi Informasi memberikan penghargaan kepada Desa Aik Mual, lantaran Aik Mual merupakan salah satu Desa penggerak UMKM.

Baca Juga :  Siang Ini Bupati Loteng Akan Mutasi 7 Pejabat

“Karena dia mampu membuat produk UMKM yang  khas Aik Mual, yaitu susu perah,” kata Suaeb Qury kepada Media.

Sementara, Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi, lantaran keterbukaan informasi Pemerintah Desa kepada masyarakat berbasis digital.

“Masyarakat bisa mengkases informasi untuk pembuatan KTP, KK dengan mudah melalui digital,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintahan Pathul-Nursiah, Penurunan Angka kemiskinan

Sementara, Desa Puyung ia melanjutkan merupakan Desa maju yang mengintegrasikan program yang bisa langsung di akses masyarakat.

“Jadi, apa saja program yang dilakukan Pemdes Puyung bisa langsung di akses melalui website dan media percakapan antara aparatur Desa dengan Kepala Dusun dan masyarakat secara umum, tanpa perantara yang berbelit – belit,” terang Suaeb.

“Intinya ketiga Desa sudah mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara digital,” tambahnya.

Ia berpesan kepada Desa yang lain, untuk menjadikan Desa yang mendapatkan penghargaan ini sebagai contoh dalam menjalankan Pemerintahan, agar transparansi anggaran, transparansi publik bisa dilakukan.

Baca Juga :  Bandara Internasional Lombok Siap Dukung EVENT MotoGP Mandalika 2024

“Fungsinya juga untuk menepis kecurigaan masyarakat terkait penggunaan anggaran tidak jadi masalah. Jadi kalau Desa sudah terbuka  besar kemungkinan tidak akan terjadi penyelewengan,” tutup Suaeb.

Pihaknya terus memantau Desa Desa Yang terus menjalankan Roda pemerintahan dengan sistem Pelayanan dengan cepat dan mudah.”Penghargaan ini Akan terus dilakukan agar semua desa di kabupaten Loteng tidak terjadi kecurigaan terkait penyelewengan anggaran Desa,”Tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB
Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen
Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok
Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng
142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya
KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi
Prabowo presiden, Suhaili FT Selaku Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran Janji Bangun Jalan Lingkar Utara
Berikut Prestasi Pathul-Nursiah Selama Satu Periode Pimpin Lombok Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 November 2024 - 22:44 WIB

Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Senin, 11 November 2024 - 18:24 WIB

Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:31 WIB

142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB