LOMBOKDAILY.NET – Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan kepada Desa – Desa khusus di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) atas prestasi Keterbukaan Informasi Publik.
Kabupaten Lombok Tengah, Komisi Informasi NTB memberikan penghargaan dan Apresiasi kepada tiga Desa, yaitu Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah, Desa Puyung Kecamatan Jonggat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya.
Pemberian penghargaan dan Apresiasi kepada Desa dilakukan Komisi Informasi NTB, Kamis 24 Oktober 2024.
Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi NTB Suaeb Qury mengatakan, salah satu alasan Komisi Informasi memberikan penghargaan kepada Desa Aik Mual, lantaran Aik Mual merupakan salah satu Desa penggerak UMKM.
“Karena dia mampu membuat produk UMKM yang khas Aik Mual, yaitu susu perah,” kata Suaeb Qury kepada Media.
Sementara, Desa Lajut Kecamatan Praya Tengah mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi, lantaran keterbukaan informasi Pemerintah Desa kepada masyarakat berbasis digital.
“Masyarakat bisa mengkases informasi untuk pembuatan KTP, KK dengan mudah melalui digital,” jelasnya.
Sementara, Desa Puyung ia melanjutkan merupakan Desa maju yang mengintegrasikan program yang bisa langsung di akses masyarakat.
“Jadi, apa saja program yang dilakukan Pemdes Puyung bisa langsung di akses melalui website dan media percakapan antara aparatur Desa dengan Kepala Dusun dan masyarakat secara umum, tanpa perantara yang berbelit – belit,” terang Suaeb.
“Intinya ketiga Desa sudah mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara digital,” tambahnya.
Ia berpesan kepada Desa yang lain, untuk menjadikan Desa yang mendapatkan penghargaan ini sebagai contoh dalam menjalankan Pemerintahan, agar transparansi anggaran, transparansi publik bisa dilakukan.
“Fungsinya juga untuk menepis kecurigaan masyarakat terkait penggunaan anggaran tidak jadi masalah. Jadi kalau Desa sudah terbuka besar kemungkinan tidak akan terjadi penyelewengan,” tutup Suaeb.
Pihaknya terus memantau Desa Desa Yang terus menjalankan Roda pemerintahan dengan sistem Pelayanan dengan cepat dan mudah.”Penghargaan ini Akan terus dilakukan agar semua desa di kabupaten Loteng tidak terjadi kecurigaan terkait penyelewengan anggaran Desa,”Tutupnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net