Razia Pertama Polres Loteng Tindak Puluhan Pelanggar.

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 oleh Satlantas Polres Lombok Tengah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Selasa (15/10)

Baca Juga :  Apa Itu TPPO? Jajaran Polsek di Wilayah Ini Gencar Sosialisasi

Ia mengatakan puluhan pengendara yang kena tilang tersebut terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5 pengendara menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Bayan Lakukan Strong Point Ciptakan Kamseltibcarlantas

Ia menjelaskan dalam operasi Zebra tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan

Puteh mengatakan dalam pelaksanaan Operasai Zebra ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah juga melibatkan pihak instansi terakit dalam pelaksanaannya diantaranya Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Wakapolres Loteng Hadiri Acara Halal Bihalal di Ponpes Nurul Ijtihad Al-Ma'rif NU Lanser

Untuk diketahui operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024, karenanya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara dijalan raya.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda NTB Sapa dan Berbagi Kebahagiaan dengan Warga di CFD Udayana
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Reskrim Loteng Selidiki Penyebar Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMP Di Batukliang 
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kedatangan Jamaah Haji di Bizam
‎Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Pedy Dimutasi 
‎Polres Loteng Gelar Nobar Timnas Indonesia, Hadirkan Keluarga Emil Audero
Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025 Arena Sportivitas dan Loyalitas Bhayangkara Untuk Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:51 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda NTB Sapa dan Berbagi Kebahagiaan dengan Warga di CFD Udayana

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:48 WIB

‎Reskrim Loteng Selidiki Penyebar Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMP Di Batukliang 

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:06 WIB

Kedatangan Jamaah Haji di Bizam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Evakuasi Cepat Wisatawan Brasil yang Jatuh di Rinjani

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:09 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Loteng Serahkan 1.607 SK PPPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 14:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Senin, 23 Jun 2025 - 22:13 WIB