Razia Pertama Polres Loteng Tindak Puluhan Pelanggar.

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 oleh Satlantas Polres Lombok Tengah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Selasa (15/10)

Baca Juga :  Kasat Lantas Himbau Warga Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka Rayakan Libur Nataru

Ia mengatakan puluhan pengendara yang kena tilang tersebut terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5 pengendara menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Raden Umar Farouq Berikan Penghargaan Kepada dr. Weni

Ia menjelaskan dalam operasi Zebra tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan

Puteh mengatakan dalam pelaksanaan Operasai Zebra ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah juga melibatkan pihak instansi terakit dalam pelaksanaannya diantaranya Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gelar KRYD

Untuk diketahui operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024, karenanya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara dijalan raya.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya
Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 
Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI
Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka
Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar
Kapolres IWAN Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
TNI-Polri Dan Stakeholder Dukung Program Pekarangan Bergizi di Loteng
Dilantik Jadi Kapolres Lotara, Berikut Profil AKBP Agus Purwanta
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:42 WIB

Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:45 WIB

Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:59 WIB

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:04 WIB

Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 20:27 WIB

Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pendidikan Lombokdaily

Mahasiswa KKN PMD Unram Mengadakan Penanaman Bibit Massal Didesa Seteling 

Selasa, 28 Jan 2025 - 08:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:42 WIB