MATARAM (NTB) -Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun 2025 pada sidang Paripurna DPRD NTB. Berlangsung dikantor Gubernur Senen 22 September 2025.
Berikut adalah rincian perubahan APBD 2025.
Pendapatan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direncanakan sebesar Rp 6.489.786.120.531, naik 2,52% dari APBD murni 2025 sebesar Rp 6.330.408.413.375
Pendapatan Asli Daerah Naik 11,90% menjadi Rp 2.809.270.382.230 dari Rp 2.510.511.216.125 kemudian
Pendapatan Transfer, Turun 3,08% menjadi Rp 3.498.464.336.475 dari Rp 3.609.796.060.000.Lain-lain Pendapatan Daerah, Turun 13,35% menjadi Rp 182.051.401.826 dari Rp 210.101.137.250
Belanja Daerah. Direncanakan sebesar Rp 6.496.662.817.904, naik 4,24% dari APBD murni 2025 sebesar Rp 6.232.609.687.383
Pembiayaan Daerah, Pembiayaan netto sebesar Rp 6.876.697.373 digunakan untuk menutupi defisit anggaran. Sumber pembiayaan netto adalah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 167.675.423.365, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 160.798.725.992
Perubahan APBD 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis, seperti, menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah, Mengakomodasi belanja prioritas, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan pangan, Menata kembali belanja daerah untuk efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Perubahan APBD ini bertujuan untuk mendukung visi pembangunan daerah NTB Makmur Mendunia. Dalam Sidang Rapat Paripurna itu, dipimpin pimpinan DPRD, dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Provinsi NTB, Opd dan Lainnya. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net