‎Pulang Dari Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diamankan Polres Loteng 

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah buron selama lebih dari 3 tahun.

‎”Pelaku berinisial HMA (34), pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H di Praya, Selasa.

Baca Juga :  Wakapolres Nasrullah dan Kabag Logitik Suherdi Dimutasi

‎Kasat Reskrim menyampaikan Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022, korban M. Galang Anarki (17), memarkir sepeda motornya Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat.

‎Kasat Reskrim membeberkan berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap dalam kasus yang sama, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada dirumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi.

‎”Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan pelaku sempat berusaha melawan,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

‎Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

‎”Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan|®| aksinya,” jelasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

JILT Gelar Bincang Santai HPN 2026, Serukan Sinergi Bangun Daerah dan Negeri
Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer
RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah
Lombok Tengah Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:40 WIB

JILT Gelar Bincang Santai HPN 2026, Serukan Sinergi Bangun Daerah dan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 14:05 WIB

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:47 WIB

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

JILT Gelar Bincang Santai HPN 2026, Serukan Sinergi Bangun Daerah dan Negeri

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:40 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB