Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria asal Janapria inisial RH (31) karena Kedapatan membawa sabu seberat (bruto) 105,9 gram.

“Pelaku RH (31) kita amankan di Janapria berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 105,9 gram. Informasi sementara pelaku merupakan penjual barang haram di wilayah tersebut, ” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Polda NTB

Selain itu, kata Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu buah HP, uang tunai Rp. 750.000-, satu buah alat hisap (boong) dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

“Kami dalami dan selidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

“Kami langsung memberhentikan pelaku dan mengamankannya. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti sabu tersebut kearah sawah,” terangnya.

Baca Juga :  Wajah Kota Praya Makin Cantik Karena Alfamart, Bupati Pathul Sampaikan Terimakasi

Saat melakukan penggeledahan dan penyisiran disekitar TKP pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 105,9 gram.

“Saat ini pelaku kita suda kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.
Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal
KAPOLRI Listyo : Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
‎Polsek Praya Timur Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:15 WIB

‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB