Pria Bawa Sabu 100 Gram Lebih di Janapria Diringkus SatResNarkoba

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria asal Janapria inisial RH (31) karena Kedapatan membawa sabu seberat (bruto) 105,9 gram.

“Pelaku RH (31) kita amankan di Janapria berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 105,9 gram. Informasi sementara pelaku merupakan penjual barang haram di wilayah tersebut, ” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Baca Juga :  Geger! Warga Dikejutkan Dengan Orang Diduga Gantung Diri

Selain itu, kata Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu buah HP, uang tunai Rp. 750.000-, satu buah alat hisap (boong) dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda Tutup Masa Kampanye Dengan Sholawat Munajat Akbar di Lombok Tengah

“Kami dalami dan selidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

“Kami langsung memberhentikan pelaku dan mengamankannya. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti sabu tersebut kearah sawah,” terangnya.

Baca Juga :  Ayo Bersiap untuk War Tiket Dengan Harga Terbaik di Perode Penjualan Early Bird

Saat melakukan penggeledahan dan penyisiran disekitar TKP pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 105,9 gram.

“Saat ini pelaku kita suda kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Perkuat Keamanan Bersama, Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Pemolisian Masyarakat. 
Polsek Tanjung Maksimalkan Patroli Dialogis Upaya Ciptakan Kondusifitas Wilayah 
Keracunan Massal di Prabarda, Polisi Gerak Cepat Berikan Pelayanan Masyarakat
Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya
Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 
Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI
Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka
Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar
Berita ini 5 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:30 WIB

Perkuat Keamanan Bersama, Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Pemolisian Masyarakat. 

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:26 WIB

Polsek Tanjung Maksimalkan Patroli Dialogis Upaya Ciptakan Kondusifitas Wilayah 

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:43 WIB

Keracunan Massal di Prabarda, Polisi Gerak Cepat Berikan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:42 WIB

Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:45 WIB

Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Mq Iqbal Dengan Ketum PBNW Bertemu Khusus

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:29 WIB