Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik Sahabudin sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara Sahabudin memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara Sahabudin (30) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara Sahabudin di rutan Mapolres.

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.(*).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah
Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok
‎Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Loteng Sasar Tujuh Prioritas Pelanggar Lalin
Forkopimda dan Polres Serta TNI Gelar Senam Bersama di Pantai Aan
Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Kejuaraan Provinsi Judo Kapolda NTB Cup Resmi Dihelat
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:11 WIB

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok

Senin, 14 Juli 2025 - 17:57 WIB

‎Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Loteng Sasar Tujuh Prioritas Pelanggar Lalin

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:27 WIB

Forkopimda dan Polres Serta TNI Gelar Senam Bersama di Pantai Aan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:29 WIB

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:24 WIB