Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik Sahabudin sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara Sahabudin memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Fick Up dijalan Umum Barebali Empat Orang Meninggal Puluhan Terluka

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara Sahabudin (30) setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara Sahabudin di rutan Mapolres.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.(*).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran
Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram
973 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Takbiran di Mataram
Berita ini 31 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:17 WIB

Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB