Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombokdaily.net  – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil empat orang saksi pada Rabu, 22 Oktober 2025, terkait kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah. Dalam kejadian tersebut, Widi mengaku digeret ke basement kantor bupati, dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Bahkan, Widi menyatakan sempat ditampar oleh oknum tersebut.

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi. Ia menambahkan bahwa tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma secara psikologis. “Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Berita yang menjadi sumber masalah tersebut menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Baca Juga :  Segini Jumlah Penyusunan Anggaran 2026 Pada Rapat Rakernis

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi. “Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan bahwa tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya. PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi insan pers. Ahmad Ikliludin juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.|®|

Baca Juga :  Monitoring Situasi Kamtibmas di NTB Pasca Pilkada 2024, Kaposko OMP Polda NTB Pimpin Anev Secara Daring

 

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat
Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi
Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB