Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ada Tiga Agenda Rapat Paripurna tentang pembahasan Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026 berlangsung Hidmat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Loteng. Rapat Paripurna ini dipimpin Dua Wakil Pimpinan DPRD yaitu HL Sarjana dan Uhibbusa’adi.

Adapun Dalam Rapat DPRD tersebut yaitu penyampaian penjelasan Ketua Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan daerah (ProPemperda). Tahun 2026.

Baca Juga :  Hari ini 17 Agustus, 33 Orang Paskibraka Bertugas

Kedua permintaan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan peraturan dererah (ProPemperda) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir penetapan program ProPemperda tahun 2026.

Ketua Bapemperda Asi Bagus Karya Putra menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda yang mencakup 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni usul DPRD tentang 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Komultatif terbuka yang dibacakan oleh Lalu Wawan Aditya Partai Gerinda.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Dalam Rapati ini Segenap Anggota dewan menyetujui Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) menjadi Ranperda Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026.

Rapat paripurna ditutup setelah pengesahan Propemperda, dengan agenda kegiatan besok hari Rabu, 28 Mei 2025 yaitu penyusunan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat diakhiri dengan doa bersama. Rapat ini juga dihadiri Wabup HM Nursiah, S,sos MSI, OPD, Camat, Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan Agama (PA), pengadilan Negeri (PN) dan undangan Lainnya. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng
Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani
Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590
‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 
Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:05 WIB

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:24 WIB

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:13 WIB

Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:57 WIB

‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:00 WIB

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:24 WIB