Lombokdaily.net -Ada Tiga Agenda Rapat Paripurna tentang pembahasan Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemperda) Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026 berlangsung Hidmat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Loteng. Rapat Paripurna ini dipimpin Dua Wakil Pimpinan DPRD yaitu HL Sarjana dan Uhibbusa’adi.
Adapun Dalam Rapat DPRD tersebut yaitu penyampaian penjelasan Ketua Bapemperda terhadap Program Pembentukan Peraturan daerah (ProPemperda). Tahun 2026.
Kedua permintaan persetujuan DPRD terhadap program pembentukan peraturan dererah (ProPemperda) tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir penetapan program ProPemperda tahun 2026.
Ketua Bapemperda Asi Bagus Karya Putra menyampaikan laporan hasil pembahasan Propemperda yang mencakup 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni usul DPRD tentang 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah dan 3 Ranperda Komultatif terbuka yang dibacakan oleh Lalu Wawan Aditya Partai Gerinda.
Dalam Rapati ini Segenap Anggota dewan menyetujui Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) menjadi Ranperda Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun 2026.
Rapat paripurna ditutup setelah pengesahan Propemperda, dengan agenda kegiatan besok hari Rabu, 28 Mei 2025 yaitu penyusunan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026. Rapat diakhiri dengan doa bersama. Rapat ini juga dihadiri Wabup HM Nursiah, S,sos MSI, OPD, Camat, Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan Agama (PA), pengadilan Negeri (PN) dan undangan Lainnya. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net