Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Ke Komisi III DPRD Loteng, Puluhan Warga dari 4 Desa Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya didampingi Aliansi Peduli Demokrasi (APD). Desak PT Shadana Arif Nusa Hentikan Aktivitasnya di Lombok Tengah (23/10/2025)

Lombokdaily.net -Puluhan warga dari 4 desa, yaitu Desa Kabul, Plambek, Mangkung, dan Kabul, Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya, mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka didampingi oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) dan diterima oleh Sekretaris Komisi III Ki Agus Azhar dan Anggota Komisi III Muhammad Saleh.

Baca Juga :  Bincang Kamisan, Dukung MotoGP, Pemprov NTB Maksimalkan Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat

Masyarakat desa tersebut mendesak Komisi III DPRD untuk meminta PT Shadana Arif Nusa menghentikan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB. Perwakilan masyarakat, Abdul Halim, menyatakan bahwa kehadiran PT Shadana tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan meminta perusahaan tersebut untuk meninggalkan Kabupaten Lombok Tengah.

Pembina APD, Eko Mihardi, juga menyatakan bahwa PT Shadana telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penebangan kayu jati dan sonokling yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Ia meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) NTB, HL Ayub, menyatakan akan melakukan evakuasi terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan dokumen yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Desa Sukadana Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Azhar, meminta PT Shadana untuk berhenti melakukan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB yang sah. Ia juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi tersebut dalam waktu dekat. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

YJI Lombok Tengah Dampingi Penyerahan Dana Pendampingan untuk Pasien Rahmawati HD Poutri
Rakercab FSP PAR KSPSI Lombok Tengah 2025 : Optimalisasi Kemitraan Serikat Pekerja Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Perlindungan di Era Globalisasi
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Dharma Wanita Persatuan Lombok Tengah Gelar Lomba Senam Kreasi PORPI 2025
45 Sekolah Dasar Negeri di Lombok Tengah Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbudristek
Kejari Praya Terima Penghargaan sebagai Tokoh Peduli Pondok Pesantren
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
Berita ini 92 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:30 WIB

YJI Lombok Tengah Dampingi Penyerahan Dana Pendampingan untuk Pasien Rahmawati HD Poutri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Rakercab FSP PAR KSPSI Lombok Tengah 2025 : Optimalisasi Kemitraan Serikat Pekerja Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Perlindungan di Era Globalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:24 WIB

45 Sekolah Dasar Negeri di Lombok Tengah Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbudristek

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU