Hearing Ke Komisi III DPRD Loteng, Puluhan Warga dari 4 Desa Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya didampingi Aliansi Peduli Demokrasi (APD). Desak PT Shadana Arif Nusa Hentikan Aktivitasnya di Lombok Tengah (23/10/2025)
Lombokdaily.net -Puluhan warga dari 4 desa, yaitu Desa Kabul, Plambek, Mangkung, dan Kabul, Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya, mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka didampingi oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) dan diterima oleh Sekretaris Komisi III Ki Agus Azhar dan Anggota Komisi III Muhammad Saleh.
Masyarakat desa tersebut mendesak Komisi III DPRD untuk meminta PT Shadana Arif Nusa menghentikan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB. Perwakilan masyarakat, Abdul Halim, menyatakan bahwa kehadiran PT Shadana tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan meminta perusahaan tersebut untuk meninggalkan Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembina APD, Eko Mihardi, juga menyatakan bahwa PT Shadana telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penebangan kayu jati dan sonokling yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Ia meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) NTB, HL Ayub, menyatakan akan melakukan evakuasi terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan dokumen yang melanggar aturan.
Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Azhar, meminta PT Shadana untuk berhenti melakukan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB yang sah. Ia juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi tersebut dalam waktu dekat. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net























