Lombokdaily.net – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Terus menunjukkan Komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembentukan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bertempat diruangan masing masing Komisi. Tiga komisi DPRD menggelar Rapat Internal untuk membahas tiga Rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas yang tengah dalam Tahap pengkajian.
Komisi II Bahas Ranperda Desa Wisata
LH Akhyar menyatakan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Internal untuk membahas Ranperda tentang Desa Wisata. “Dalam pembahasan Tersebut komisi II menekankan pentingnya Regulasi yang mampu mendorong pengembangan potensi Desa Wisata berbaris Kearifan lokal dan Parawisata Berkelanjutan.” Jelasnya.
Komisi III bahas Ranperda pengelolaan RTH
Sementara itu DPRD Komisi III menggelar Rapat Internal membahas Ranperda tentang RTH.” Dalam rapat Tersebut anggota komisi III mengindentifikasi berbagai tantangan pengelolaan Ruang Terbuka hijau dikawasan perkotaan dan pedesaan.” Jelas Lalu Abdus Sahid.
Komisi IV Bahas Ranperda Kebakaran dan Bencana
Adapun komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah Hamzan Halilintar menyatakan Bahwa pihaknya menggelar Rapat Internal yang difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana alam akibat perubahan iklan dan kepadatan pemukiman.
“Rapat Internal ini merupakan bagian dari kegiatan tahapan penting sebelum dilakukan konsultasi lebih lanjut, dengan pihak eksekutif maupun pemangku kepentingan.” Tambah LM Akhyar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net