Komisi I dan II Bahas Dua Ranperda Untuk Disahkan Dalam Agenda Paripurna 

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda pembahasan Hasil Harmonisasi terhadap dua Rencana peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruangan Komisi Lantai II Pada Selasa 6 Mei 2025.

Rapat tersebut fokus pada pembahasan hasil Harmonisasi terhadap Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang merupakan Usul dari Komisi I DPRD, serta Ranperda tentang pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif yang merupakan Inisiatif dari Komisi II DPRD Kabupaten Loteng. Ketua Komisi I DPRD Ahmad Syamsul Hadi menjelaskan bahwa Ranperda Tentang pengendalian dan Pengawasan minuman Keras atau beralkohol bertujuan Untuk menciptakan kepastian Hukum dan perlindungan Kehidupan masyarakat secara sosial khususnya dalam mencegah peredaran dan Kusumsi minuman keras secara bebas yang dapat merusak Kehidupan Sosial Masyarakat

Baca Juga :  Kapolda NTB Buka Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik

 

Sementara Itu Lalu Muhammad Ahyar Meyebutkan bahwa Ranperda tentang pengembangan tentang Ekonomi Kreatif disusun sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor Ekonomi berbasis kreativitas, aktivitas, Inovasi dan potensi Lokal yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Ekonomi Masyarakat (UMKM) secara berkelanjutan dikabupaten Loteng.

Ditepat yang sama Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa hasil kajian Harmonisasi terhadap kedua Ranperda serta memberikan masukan dari aspek legal dan sistematika peraturan perundang undangan agar kedua Ranperda tersebut memiliki kekuatan Hukum yang solid dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih Tinggi. Rapat kerja ini merupakan Langkah penting dalam proses pembentukan peraturan Daerah Yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selanjutnya kedua Ranperda Tersebut akan dibahas pada tahap berikut untuk disahkan dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamat ! Pemadam Kebakaran Loteng Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge Se-NTB
Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia
Pengurus PPBI Cabang Lombok Tengah Resmi Dilantik, Firman Dorong PPBI Gelar Pameran Tiap Tahun 
Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor
MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka Plh Bupati 308 Peserta Ikuti Lomba
NTB Makmur Mendunia, Wagub: Kehadiran Peserta IGS ajang Promosi Wisata NTB
Gubernur NTB Sambut Kedatangan 38 Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series
Terima Audiensi IKRA, Gubernur NTB Bahas Event Nasional ‘Festival Sangiang Api’
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:18 WIB

Selamat ! Pemadam Kebakaran Loteng Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge Se-NTB

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:16 WIB

Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:23 WIB

Pengurus PPBI Cabang Lombok Tengah Resmi Dilantik, Firman Dorong PPBI Gelar Pameran Tiap Tahun 

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:22 WIB

Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:50 WIB

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka Plh Bupati 308 Peserta Ikuti Lomba

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:16 WIB

Hukrim Lombokdaily

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB