Lombokdaily.net – Ketum Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar meyebutkan bahwa pihaknya serius Atensi Kasus Tersangka Narkoba yang berhasil kabur dari sel tahanan Mapolda NTB pada Rabu 16 April 2025.”
Kami Menduga ada keterlibatan orang dalam atau Petugas TAHTI Polda NTB yang Meloloskan Tahanan Inisial M S ( Sukri) Terlebih Oknum Pelaku Juga Mantan Anggota Kepolisian, jadi kuat dugaan kami ada kong kali kong antara petugas kepolisian disana, dugaan kuat ada konspirasi di Dir TAHTI Polda NTB.” Kata Ibnu dimataram 21 April 2025.
Pihaknya berharap kepada Bapak Kapolda NTB beserta Jajarannya untuk segera menangkap kembali Tersangka dan DPO Narkoba Tersebut untuk mengungkap Jaringan peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila Tersangka ini tidak segera ditangkap kembali atau Lolos dari pengejaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat maka kami akan Menuntut dan mendesak Bapak Kapolda NTB untuk bertanggungjawab dan mundur dari jabatannya.
Lanjutnya, kata dia, Pelaku bersama Jaringannya Melanggar Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pemberantasan Peredaran NARKOBA khususnya di Wilayah Nusa Tenggara Barat.” Tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid S,IK hingga berita ini diterjunkan belum ada jawaban. (**).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net