Kejari Praya Berhasil Raih Predikat WBK

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET– Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Demikian dijelaskan Kasi Intelejen Kejari Praya I Made Juri Imanu Rabu 19 Februari 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., sebagai salah satu dari 21 satuan kerja Kejaksaan yang berhasil meraih predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 354 Tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 dan Nomor: 09/B/WJA/01/2025 tanggal 23 Januari 2025..

Predikat WBK yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah merupakan hasil dari serangkaian evaluasi ketat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB. Setelah Pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menerapkan berbagai inovasi yang mendukung terwujudnya peningkatan integritas, kinerja satker serta kualitas pelayanan publk, diantaranya adalah tersedianya pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Artistik (Antar Barang Bukti Gratis Kejaksaan), Tertib Tahap II, aplikasi Simpel Napi dan Halo Desa. Inovasi-inovasi ini tidak hanya mengedepankan transparansi, tetapi juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dalam mendapatkan layanan publik secara cepat, efisien, dan tanpa adanya praktik korupsi. Pembangunan berbagai inovasi tersebut didukung juga dengan terwujudnya akses atau jalur pelaporan/pengaduan bagi masyarakat terkait dugaan adanya indikasi perbuatan korupsi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan dalam meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam membangun integritas dan akuntabilitas, disamping itu juga memperlihatkan bahwa lembaga ini telah berhasil menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Predikat WBK ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Penghargaan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, sekaligus mendorong institusi ini untuk terus maju dalam mewujudkan zona integritas yang lebih baik lagi. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga bertekad untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi tercapainya visi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi. “Keberhasilan ini diharapkan juga dapat memginisiasi dan mendorong Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah agar dapat berhasil membamgun zona integritas di satuan organisasi masig-masing dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pungli, korupsi, kolusi, nepotisme dan kebocoran keuangan negara/daerah.” tutup Kepala Seksi Inteljen I Made Juri Imanu, SH.,MH.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia
Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional
Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 
KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia
Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB
Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen
Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK
Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 2 Juni 2025 - 11:39 WIB

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Senin, 2 Juni 2025 - 03:34 WIB

Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:28 WIB

Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:08 WIB

Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 2 Jun 2025 - 20:13 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Senin, 2 Jun 2025 - 03:34 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 

Minggu, 1 Jun 2025 - 16:28 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB