Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil mengembalikan keuangan daerah sebesar Rp1.559.459.460 dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari proyek pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020–2021 oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di ruang pertemuan Bank NTB Syariah, Praya, Selasa (12/11/2024), disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Aziz, SH., MH., pimpinan DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lombok Tengah, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Baca Juga :  Prabowo Meresmikan Flyover Madukoro di Jalan Yos Sudarso Semarang 

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Sinergi yang sudah dibangun ini semoga ke depan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait dengan pembayaran pajak. Karena kuncinya, PAD merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Total pajak MBLB yang berhasil dipulihkan senilai Rp1.559.459.460 berasal dari dua paket proyek konstruksi. Paket pertama dengan nilai pajak Rp777.447.380, sedangkan paket kedua senilai Rp782.012.080. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke Kas Daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah.

Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam pemulihan pendapatan daerah, “kami berterima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan mandat ini. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Iwan Imbau Masyarakat Untuk Tidak Menyalakan Petasan Pergantian Tahun Baru 2025

Pihaknya, Pada tahun 2023, juga berhasil membantu memulihkan pajak hotel dan restoran sebesar Rp1,3 miliar. Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini,” Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama untuk meminimalkan kerugian daerah akibat operasi tambang liar yang tidak membayar pajak. Diharapkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah seperti MBLB akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah serta kesejahteraan masyarakatnya.” Tutupnya.

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani
Monitoring dan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selebung
Kedatangan Menteri HAM Bapak Natalius Disambut Wabup Nursiah dan Wagub NTB
Deputi BRIN Dorong Perangkat Daerah Laporkan Inovasi, Wabup Loteng Tegaskan Instruksi Bupati
Luruskan Polemik di Ekas, Faozal Tidak Ada Pengusiran Bupati Lombok Timur
Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Kecamatan Jonggat Gelar Bimtek SPBE
Wabup Loteng HM Nursiah Temui Pegiat Wisata Dan Tokoh Di Desa Awang 
Unesa-ITS Jadi Mitra Kolaboratif Pemprov NTB
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 23 Juni 2025 - 22:13 WIB

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:29 WIB

Kedatangan Menteri HAM Bapak Natalius Disambut Wabup Nursiah dan Wagub NTB

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:51 WIB

Deputi BRIN Dorong Perangkat Daerah Laporkan Inovasi, Wabup Loteng Tegaskan Instruksi Bupati

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:22 WIB

Luruskan Polemik di Ekas, Faozal Tidak Ada Pengusiran Bupati Lombok Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:13 WIB

Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Kecamatan Jonggat Gelar Bimtek SPBE

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Senin, 23 Jun 2025 - 22:13 WIB

Steatment Lombokdaily

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:34 WIB

Lombokdaily Nasional

Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:31 WIB