Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah berhasil mengembalikan keuangan daerah sebesar Rp1.559.459.460 dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), melalui proses penagihan pajak yang dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah. Penagihan ini melibatkan pembayaran terutang dari proyek pembangunan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020–2021 oleh dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Acara penyerahan hasil pemulihan pajak daerah ini berlangsung di ruang pertemuan Bank NTB Syariah, Praya, Selasa (12/11/2024), disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat penting. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Aziz, SH., MH., pimpinan DPRD Lombok Tengah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lombok Tengah, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Baca Juga :  DitresNarkoba Polda NTB Ringkus Perempuan Warga Amerika Terlibat Peredaran Narkoba

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan Sirait, menyampaikan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. “Sinergi yang sudah dibangun ini semoga ke depan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait dengan pembayaran pajak. Karena kuncinya, PAD merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  50 Anggota Dewan Terpilih Mulai Gladi Pelantikan, Rabu 28 Agustus Ambil Sumpah

Total pajak MBLB yang berhasil dipulihkan senilai Rp1.559.459.460 berasal dari dua paket proyek konstruksi. Paket pertama dengan nilai pajak Rp777.447.380, sedangkan paket kedua senilai Rp782.012.080. Dana tersebut disetorkan oleh wajib pajak langsung ke Kas Daerah melalui Bank NTB Syariah, setelah melalui proses bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lombok Tengah.

Pjs. Bupati Lombok Tengah, H. Abd. Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam pemulihan pendapatan daerah, “kami berterima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan mandat ini. Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Kukuhkan Masa Jabatan 118 Kades, Ini Pesan Bupati Loteng

Pihaknya, Pada tahun 2023, juga berhasil membantu memulihkan pajak hotel dan restoran sebesar Rp1,3 miliar. Dengan adanya upaya optimalisasi pajak MBLB ini,” Kejari Lombok Tengah dan Pemkab Lombok Tengah terus bekerja sama untuk meminimalkan kerugian daerah akibat operasi tambang liar yang tidak membayar pajak. Diharapkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah seperti MBLB akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah serta kesejahteraan masyarakatnya.” Tutupnya.

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen
Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok
Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng
142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya
Tiga Desa Diloteng Dapat Penghargaan Dari Komisi Informasi NTB
KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi
Prabowo presiden, Suhaili FT Selaku Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran Janji Bangun Jalan Lingkar Utara
Berikut Prestasi Pathul-Nursiah Selama Satu Periode Pimpin Lombok Tengah
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 November 2024 - 22:44 WIB

Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Senin, 11 November 2024 - 18:24 WIB

Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:31 WIB

142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB