LOMBOKDAILY.NET – Kejari Praya menggelar kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Adapun dalam Kegiatan tersebut Semua Pegawai Kejari Praya melakukan serangkaian kegiatan dimulai dengan Upacara, pesertanya diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN dengan khidmat. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan Jaksa Menyapa pada pukul 13.30 WITA yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah 9 Desember 2024.
Acara ini mengundang siswa-siswi SMP dan SMA di Kabupaten Lombok Tengah dengan mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Melalui acara ini, mereka diajak untuk memahami apa itu korupsi, dampak buruknya terhadap masyarakat dan negara, serta bagaimana setiap individu dapat berperan dalam mencegahnya. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Nurintan M.N.O Sirait, SH.,MH, menjelaskan, tentang Kejaksaan serta memperkenalkan Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan serta fungsi dan tugas masing-masing bidang. Pada Acara ini disampaikan pula materi mengenai pencegahan anti korupsi. Penyampaian mencakup pengertian dari korupsi serta penyebab-penyebab terjadinya korupsi.” Materi ini bertujuan meningkatkan kesadaran anak-anak tentang korupsi, menanamkan nilai kejujuran dan integritas, serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak dini,” jelas Kejari Praya.
Patoan media menyebutkan, Para siswa-siswi tampak antusias menyimak materi dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan pada sesi tanya jawab, mareka diajak untuk menggali lebih dalam mengenai pemahaman-pemahaman anti korupsi. Tidak sampai disitu, acara semakin meriah dengan lomba pidato yang diikuti oleh perwakilan dari SMP dan SMA yang hadir pada acara Jaksa Menyapa.
Sementara Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri yang turut hadir dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kejaksaan yang telah Menggelar acara tersebut kemudian Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan Jaksa Menyapa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, dimana para siswa-siswa yang hadir diberikan pemahaman pencegahan potensi sedini. Di kesempatan yang sama, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, SH.,MH menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tahun 2024 dengan rincian 7 perkara tahap penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 5 perkara tahap penuntutan dan 5 perkara tahap eksekusi dengan penyelamatan keuangan negara tahun 2024 sebesar Rp.548.661.127,7.”
Hadirnya Jaksa Menyapa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 merupakan langkah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mengenalkan kewenangan, tugas dan fungsi sebagai salah satu lembaga yang berwenang melakukan penanganan kasus korupsi serta meningkatkan kesadaran kepada generasi muda untuk menjauhi sifat-sifat koruptif.”tutupnya.
Penulis : Toh
Editor : Rossi
Sumber Berita : Lombokdaily.net