Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal resmi melantik Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB definitif pada Kamis (9/4/2026). Pelantikan digelar di Pendopo Gubernur NTB pukul 17.00 Wita dan dirangkaikan dengan pelantikan puluhan pejabat eselon II, III, dan IV.
Prosesi tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, serta jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Iqbal membacakan Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov NTB yang menjadi dasar pengangkatan Abul Chair. Iqbal mengaku lega setelah proses panjang pengisian jabatan Sekda selesai. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima kabar langsung dari Menteri Sekretaris Negara sehari sebelum libur Lebaran.
“Satu hari sebelum libur Lebaran, saya ditelepon Mensesneg, menyampaikan bahwa Bapak Presiden sudah menandatangani. Tapi setelah libur baru dikirimkan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meluruskan spekulasi yang sempat beredar di media. “Teman-teman media sering bertanya, katanya SK Sekda sudah di atas meja saya. Saya bilang, di atas meja saya cuma ada kacang rebus sama ubi rebus, tidak ada SK,” ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, pengangkatan Sekda merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden, sehingga prosesnya memang membutuhkan waktu. “Jabatan Sekda ini adalah jabatan eselon I yang diputuskan melalui TPA. Itu sebabnya prosesnya panjang,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Abul Chair, posisi Sekda NTB yang sebelumnya dijabat pelaksana tugas kini resmi definitif. Pemprov NTB berharap hal ini dapat memperkuat koordinasi birokrasi dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Target 6 Bulan dan Kerja Extraordinary
Selain melantik Sekda, Iqbal juga melakukan penyegaran besar di jajaran birokrasi. Ia menegaskan pelantikan bukan garis akhir, melainkan awal yang akan diuji secara terbuka.
“Ini belum selesai. Ini tahap awal dari proses panjang,” tegasnya. Ia bahkan menetapkan tenggat 6 bulan sebagai tolok ukur awal kinerja para pejabat baru. “Kalau target enam bulan tidak tercapai, mohon maaf, harus dengan sukarela diganti,” kata Iqbal.
Iqbal menekankan bahwa pola kerja biasa tidak lagi cukup menghadapi tantangan global, nasional, hingga daerah. “Bekerja seperti biasa saja sudah tidak lagi cukup. Kita harus bekerja extraordinary,” ujarnya. Ia juga meminta OPD tidak hanya berorientasi pada belanja, tetapi mencari terobosan meningkatkan pendapatan daerah. “Mimpi besar tidak boleh terhalang oleh anggaran kecil,” tambahnya.
Gubernur NTB itu mengibaratkan pemerintahan seperti ibadah berjamaah yang menuntut kebersamaan. Karena itu, peran Sekda dinilai krusial sebagai penggerak koordinasi lintas OPD. Ia juga berpesan kepada keluarga pejabat agar memberi dukungan tanpa mencampuri urusan kantor. “Yang dilantik adalah suaminya, yang bertanggung jawab adalah suaminya. Dukung dari belakang, tapi jangan masuk terlalu dalam ke urusan kantor,” pesannya.
Daftar Pejabat Strategis yang Dilantik
Beberapa pejabat eselon II yang ikut dilantik antara lain:
Sekda NTB : Abul Chair
Kepala Dinas : Lalu Kusuma Wijaya (PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dr. Syamsul Hadi (Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), Lalu Wiranata (Perindustrian dan Perdagangan), Muhamad Ihwan (Kebudayaan), Lalu Mirza Amir Hamzah Bapuangan (Pertanian dan Ketahanan Pangan), Didik Mahmud Gunawan Hadi (Lingkungan Hidup).
Pejabat RSUD : drg. H. Asrul Sani (Direktur RSUD Provinsi NTB), Baiq Nelly Kusumawati Ma’ruf (Wadir Perencanaan dan Keuangan), Srianingsih (Wadir Umum dan Operasional), I Putu Artawan Prayoga (Wadir SDM, Diklat dan Penelitian), Adi Wira Perdana (Wadir Pelayanan).
Kepala Biro : Amir (Kesejahteraan Rakyat), Yus Harudian Putra (Umum dan Administrasi Pimpinan).
Selain itu, turut dilantik puluhan pejabat eselon III dan IV, mulai dari kepala bidang, sekretaris dinas, kepala UPTD, hingga kepala seksi dan kasubbag di berbagai OPD.
Dengan penyegaran ini, Iqbal menegaskan seluruh pejabat akan dinilai berdasarkan kinerja nyata dalam 6 bulan ke depan sebagai bagian dari konsolidasi birokrasi menghadapi sisa masa pemerintahan. (**).






















