Gaji PPPK Paruh Waktu Diberikan Sesuai Kemampuan Pemerintah Daerah 

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Gaji PPPK paruh waktu di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti, Kemampuan Pemerintah Daerah. Gaji PPPK paruh waktu diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah setempat.

Pendapatan Sebelumnya, Minimal gaji PPPK paruh waktu setara dengan pendapatan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN. Upah Minimum Provinsi (UMP). Gaji PPPK paruh waktu juga dapat disesuaikan dengan UMP yang berlaku di wilayah setempat.

Baca Juga :  Memoria Audiensi Dengan Pemerintah Provinsi NTB

Gaji PPPK paruh waktu berdasarkan pendidikan. Lulusan SMA. Sekitar Rp2,07 juta per bulan, tergantung wilayah dan masa kerja. Lulusan S1. Sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Perlu diingat bahwa gaji PPPK paruh waktu belum tentu sebesar gaji PPPK penuh waktu. Namun, pegawai paruh waktu masih berhak menerima tunjangan keluarga, kinerja, dan gaji ke-13, serta memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. |®|

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik
PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga yang Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan
Diskominfo Loteng Luncurkan Prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU
Lombok Tengah Genjot Operasi Genting 2025: Optimalisasi Data Keluarga Risiko Stunting Jadi Senjata Utama Tekan Stunting
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025 - 05:47 WIB

PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 13:16 WIB

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Sabtu, 22 November 2025 - 18:06 WIB

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB