Edukatif dan Progresif, Diskon Pajak di NTB Harus Kuat di Promosikan

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, M Nashib Ikroman, menyambut baik program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Minggu (29/6/2025) kemarin.

Menurutnya program tidak hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak, namun juga dapat dirasakan oleh pembayar pajak yang patuh, warga miskin, veteran dan disabilitas. Ia pun membandingkan dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Politikus Partai Perindo itu menilai hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak.

“Kebijakan ini lebih baik daripada kebijakan Pemprov Jawa Barat. Kebijakan ini lebih memiliki rasa keadilan,” kata M Nasih Ikroman, Senin (30/6/2025) kemarin.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Acip ini endorong Pemprov NTB agar mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor.

Ia melihat, tanpa adanya sosialisasi yang optimal, kebijakan tersebut tidak akan betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Tanpa adanya sosialisasi tersebut, keberadaan insentif pajak itu tidak akan mendapat respon yang baik dari masyarakat, sehingga dengan sosialisasi yang optimal kita harapkan masyarakat yang selama ini tidak mampu bayar, karena sekarang diberikan diskon kita harapkan makin meluas tingkat kepatuhan membayar pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Haji Kloter 06

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus ikut andil dengan Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini Pemda Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opsen pajak yang besar.

“Kita minta kepada Pemda kabupaten/kota untuk ikut membantu mensosialisasikan, bersinergi, karena sekarang Pemda kabupaten/kota itu kan menerima opsen pajak yang sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Acip menyebutkan bahwa dua persen dari total pajak yang didapat harus dibelanjakan. Hal tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang opsen pajak yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 23 Tahun 2024. Dalam hal ini Acip menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk sosialisasi terkait insentif pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Kecamatan Jonggat Gelar Bimtek SPBE

“Sudah diatur dalam Perda ada kewajiban pembelanjaan di dalam opsen pajak itu dua persen dari total penerimaan pajak untuk mensosialisasikan itu sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemda kabupaten/kota itu harus mengeluarkan uang itu mensosialisasikan,” tandasnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu
Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi
Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025
Sembilan Bulan MBG, 9 Ribuan Anak Keracunan Forum RCCE desa BGN Perbaikan MBG Segera
Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Melalui PORKAB POR Usia Dini
Berita ini 4 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:57 WIB

NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB