Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (IWK) pada Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, S.Ip.

Lombokdaily.net – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Resmi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melayangkan surat keberatan terhadap hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi NTB, khususnya terkait penetapan peserta yang akan melaju ke tahap seleksi Nasional.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keberatan dengan kop Bupati Lombok Tengah dengan Nomor 200.01.02167 /BKBP/2025, tertanggal 22 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah itu ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI).

Surat Keberatan itu dilayangkan setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kaban Kesbangpoldagri) NTB menerbitkan surat dengan nomor 910/161N/BKBPDN/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Pemanggilan Medical Check Up yang memuat daftar peserta terpilih untuk mengikuti Verifikasi Tingkat Pusat dan cadangan.

Baca Juga :  SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

Dalam Surat Pengumuman Bakesbangpoldagri NTB selaku Panitia Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional, menetapkan 4 nama yang lulus ke tahap seleksi nasional, yakni Arafat Abdul Hanif siswa SMA asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Fadoli Saptahadi Khairi, siswa asal Kota Mataram. Muhammad Aqashah Aryanugrah siswa asal Kabupaten Dompu dan Kevin Bayu Permana siswa Kabupaten Lombok Tengah.

Pemkab Lombok Tengah menilai terdapat sejumlah pelanggaran prinsip objektivitas dan integritas dalam proses seleksi, antara lain. Peserta yang Tidak Memenuhi Passing Grade Tetap Diluluskan.” Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat peserta yang tidak mencapai nilai minimum (passing grade) 70 pada tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, namun tetap dinyatakan lulus untuk mewakili NTB ke tingkat Nasional, padahal sesuai regulasi nasional, nilai tersebut merupakan syarat mutlak kelulusan. Yang lebih mengkhawatirkan, panitia seleksi tingkat provinsi justru memberikan kesempatan tes ulang kepada peserta asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Mataram yang sebelumnya gugur pada materi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, padahal menurut ketentuan resmi dari BPIP, tes ulang tidak diperkenankan untuk materi tersebut. Hal ini jelas melanggar prosedur standar dan mencederai prinsip keadilan dalam seleksi nasional,” ungkap Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan pada Bakesbangpol Lombok Tengah, Fero Ramdoni, S.Ip, Kamis, (29/5/2025).

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Dilantik Februari 2021 Langsung Dihadapi Dengan Persoalan Covid-19

Fero menduga adanya Permainan atau Intervensi dalam Penetapan Peserta.

Selain itu Fero juga menduga dua peserta yang mengulang tes dan lulus ke tahapan seleksi Tingkat Nasional merupakan titipan dan pesanan dari oknum tertentu.” Kami menduga ada permainan titip menitip, pesanan dan ini tidak bisa dibiarkan,”sebutnya

Dari informasi yang diterima dan dinamika di lapangan, lanjut Fero, Pemkab Lombok Tengah menduga adanya intervensi atau permainan dari pihak tertentu dalam panitia seleksi provinsi, yang memengaruhi hasil akhir dan berpotensi menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah.” Yang anehnya peserta dari Lombok Tengah yang lulus murni dan tidak pernah mengulang tes, malah dijadikan Cadangan. Hebatnya, yang mengulang tes diistimewakan, ini ada, apa dan kenapa..?. Dan keberatan ini tidak ditujukan untuk membela peserta dari Lombok Tengah semata, melainkan sebagai upaya menjaga marwah seleksi Paskibraka agar tetap bersih, adil dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dijunjung dalam program ini,” ucapnya

Baca Juga :  Terima Audiensi IKRA, Gubernur NTB Bahas Event Nasional 'Festival Sangiang Api'

Untuk itu, kata Fero, Pemkab Lombok Tengah meminta kepada BPIP RI untuk melakukan verifikasi ulang terhadap hasil seleksi Paskibraka tingkat Provinsi NTB Tahun 2025 dan mengkaji ulang proses seleksi dan pelanggaran prosedur yang terjadi.” Kami juga meminta BPIP RI untuk menindak tegas panitia yang tidak menjalankan proses sesuai aturan,” pintanya. Fero berharap proses ini harus transparan agar tidak mencederai makna sebuah prestasi bagi Regenerasi di masa mendatang. |®| .

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng
Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani
Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590
‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 
Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan
Memperingati Hari Rahman Rahim Day Bupati Santuni 2 Ribu Anak Yatim Piatu 
Berita ini 29 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:05 WIB

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:24 WIB

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:13 WIB

Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:57 WIB

‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:00 WIB

Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:24 WIB