Lombokdaily.net – Keluarga Besar Laskar Muhajirin Independen (LMI) bersama Koalisi Relawan Iqbal–Dinda mendatangi Polda NTB guna melaporkan akun Facebook bernama Abiman Abiman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Selasa 17 Juni 2025.
Adapun Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran Nama baik terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat dr Haji Lalu Muhamad Iqbal M,SI.
Koalisi Relawan Gubernur NTB Muhammad Apriadi Abdi Negara menegaskan, bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai telah melewati batas kritik yang wajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Unggahan Abiman Abiman menuduh Pak Iqbal sebagai bagian dari “golongan PKI”, padahal kita semua tahu PKI adalah organisasi terlarang di Negara ini. Tuduhan ini jelas fitnah dan melecehkan kehormatan beliau sebagai Gubernur NTB,” tegas Abdi Negara.
Menurutnya, postingan tersebut diunggah sekitar 11 jam sebelum laporan dibuat. Ia pun berharap Polda NTB segera memproses laporan yang telah terdaftar dengan Nomor: TBLP/265/VI/2025.
“Kami ingin kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Postingan ini jelas melanggar prinsip demokrasi yang beradab,”katanya tegas.
Di kesempatan yang sama, DA Malik juga menjelaskan, laporan ini merupakan bentuk solidaritas dari para relawan tanpa sepengetahuan Gubernur NTB.
“Begitu melihat postingan itu, kami langsung berinisiatif melapor. Ini murni inisiatif kami karena sudah meresahkan dan berpotensi menimbulkan provokasi,” ujar Malik.
Sementara itu, Ketua Harian LMI, M. Sarki mendesak pihak Polda NTB untuk segera menindak akun Facebook tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
“Kami minta akun Abiman Abiman segera diamankan demi ketertiban dan kenyamanan publik,” pintanya.
Pihak Laskar Muhajirin Berharap agar pihak Polda Agar segera memproses kasus ini Agar tidak meninggalkan kegaduhan ditengah Masyarakat.” Tutup Apriadi Abdi Negara. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net