Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur NTB Akun Facebook Abiman Behadapan Dengan Hukum

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Keluarga Besar Laskar Muhajirin Independen (LMI) bersama Koalisi Relawan Iqbal–Dinda mendatangi Polda NTB guna melaporkan akun Facebook bernama Abiman Abiman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada Selasa 17 Juni 2025.

Adapun Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran Nama baik terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat dr Haji Lalu Muhamad Iqbal M,SI.

Koalisi Relawan Gubernur NTB Muhammad Apriadi Abdi Negara menegaskan, bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai telah melewati batas kritik yang wajar.

“Unggahan Abiman Abiman menuduh Pak Iqbal sebagai bagian dari “golongan PKI”, padahal kita semua tahu PKI adalah organisasi terlarang di Negara ini. Tuduhan ini jelas fitnah dan melecehkan kehormatan beliau sebagai Gubernur NTB,” tegas Abdi Negara.

Menurutnya, postingan tersebut diunggah sekitar 11 jam sebelum laporan dibuat. Ia pun berharap Polda NTB segera memproses laporan yang telah terdaftar dengan Nomor: TBLP/265/VI/2025.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Melalui PORKAB POR Usia Dini

“Kami ingin kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Postingan ini jelas melanggar prinsip demokrasi yang beradab,”katanya tegas.

Di kesempatan yang sama, DA Malik juga menjelaskan, laporan ini merupakan bentuk solidaritas dari para relawan tanpa sepengetahuan Gubernur NTB.

“Begitu melihat postingan itu, kami langsung berinisiatif melapor. Ini murni inisiatif kami karena sudah meresahkan dan berpotensi menimbulkan provokasi,” ujar Malik.

Baca Juga :  ‎Kapolres AKBP Eko Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Istighosah Untuk Negeri

Sementara itu, Ketua Harian LMI, M. Sarki mendesak pihak Polda NTB untuk segera menindak akun Facebook tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.

“Kami minta akun Abiman Abiman segera diamankan demi ketertiban dan kenyamanan publik,” pintanya.

Pihak Laskar Muhajirin Berharap agar pihak Polda Agar segera memproses kasus ini Agar tidak meninggalkan kegaduhan ditengah Masyarakat.” Tutup Apriadi Abdi Negara. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh
Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam
Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan
Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi
Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC
Berita ini 12 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:51 WIB

Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:01 WIB

Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB