Bupati Kukuhkan BPD Se-Loteng

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah HL Pathul Bahri, SIP, M, AP,- dr HM Nursiah S. Sos, MSI melantik atau mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan perwakilan Desa (BPD) Se-kabupaten Lombok Tengah sebanyak 1150 orang berlangsung di halaman kantor Bupati Kamis 22 Agustus 2024.

Pelantikan Anggota BPD itu langsung dihadiri Sekda HL Firman Wijaya ST, OPD, Porkompimda, Camat, Kepada Desa Seloteng, jajaran polres, TNI, ASN, sejumlah Stikholde , tokoh agama, pemuda, Masyarakat dikabupaten Loteng.

Pengukuhan tersebut dilakukan, mengingat masa jabatan BPD sudah berakhir dan dilakukan perpanjangan jabatan selama 2 tahun.

Baca Juga :  146 Atlet Karate Dilepas Kompol Nasrullah, Diharapkan Raih Juara Untuk Harumkan Loteng

“Selamat saya ucapkan kepada anggota BPD, yang baru saja kita kukuhkan, semoga amanah dalam melaksanakan tugas,” ucap Bupati dalam sambutannya.

“Mengingat adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat, yang mana, para ketua dan  Anggota BPD diberikan tugas perpanjangan jabatan, sesuai masa kerja masing masing.

“Sejalan dengan perpanjangan jabatan tersebut, tentunya BPD selalu wakil masyarakat di tingkat Desa, masa jabatannya sudah berakhir, sehingga hari ini, dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan selama dua Tahun. Untuk perpanjangan jabatan Kepala Desa sudah kita kukuhkan, hari ini giliran BPD kita kukuhkan. Masing-masing BPD masa perpanjangan jabatannya, selama Dua Tahun,” jelasnya.
Selanjutnya, kepada para BPD, secara pribadi maupun atas nama Pemda Loteng kami ucapkan banyak terima kasih atas kinerjanya selama ini, nah kami persilahkan terus membangun sinergitas, lakukan koordinasi dengan Pemerintah yakni para kepala desa Desa (kades), untuk membangun Desa di wilayahnya masing-masing. Sebentar lagi Loteng, akan dihadapkan dengan pesta demokrasi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, dari itu di akhir jabatannya sebagai Bupati bersama wakil Bupati dr. HM. Nursiah, S, sos pihaknya berharap mari jaga Kondusifitas di masing-masing wilayah, agar proses pilkada Loteng pada khususnya dan NTB pada umumnya, berjalan lancar.

Baca Juga :  Sidang Rp105 Miliar Fihir, Menkeu dan Kejari Mataram Tidak Hadir

“Insyaallah, saya bersama dr. HM. Nursiah, S,sos M,SI kembali ber khidmat melanjutkan pembangunan Loteng, Lima tahun ke depan,” tutupnya.

Baca Juga :  Oknum Yayasan di Penangsak, Pembuat Ijazah Palsu di Laporkan ke Polisi

Dikutip media menyebutkan sejumlah Perwakilan BPD Seloteng diberikan SK oleh Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Loteng.

Penulis : Rossi

Editor : Rossi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB
Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen
Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok
Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng
142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya
Tiga Desa Diloteng Dapat Penghargaan Dari Komisi Informasi NTB
KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi
Prabowo presiden, Suhaili FT Selaku Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran Janji Bangun Jalan Lingkar Utara
Berita ini 64 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 November 2024 - 22:44 WIB

Kejari Loteng Selamatkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB

Senin, 11 November 2024 - 18:24 WIB

Pathul-Nursiah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran di Lombok Tengah Hingga 2,78 Persen

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Pjs Bupati Panen Jagung Di Desa Bunut Baok

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Ada Surat Masuk dari Golkar ke DPRD Loteng

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:31 WIB

142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB