Belum Sempat Diperiksa, Bayi Kejang-Kejang Malah Diduga Diminta Langsung Dirujuk

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang bayi berumur 13 bulan pada Jumat Malam, 2 Agustus 2024 kejang-kejang. Saat dibawa ke Puskesmas setempat, malah langsung dirujuk ke RSUD, padahal dokternya tak mau melakukan pemeriksaan.

Demikian diungkapkan Hamzan Halilintar, Anggota DPRD LombokbTengah terpilih pada Sabtu 3 Agustus 2024 kepada Talentafm.com.

Hal itu diketahui oleh Hamzan, setelah keluarga korban menuturkan peristiwa tersebut kepada dirinya. Dimana, dokter yang bertugas di Puskesmas Langko Janapria Lombok Tengah (Loteng), seolah-olah enggan untuk memeriksa pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi bayi ini kejang-kejang, saat dibawa ke Puskesmas Langko, dokter hanya menyuruh anak buahnya untuk melihat. Dokter sepertinya tidak mau memeriksa bayi itu, belum diperiksa malah diminta rujuk ke RSUD,” tutur mantan Ketua LSM Gempar NTB tersebut.

Baca Juga :  Sidang Rp105 Miliar Fihir, Menkeu dan Kejari Mataram Tidak Hadir

Bayi itu lanjut Hamzan ber-inisial N umur 13 bulan dan dibawa ke Puskesmas Langko sekitar Pukul 22.30 Wita. Dan dokter R yang saat itu berada di sekitar puskesmas, saat dimintai tolong untuk melakukan pemeriksaan secara langsung oleh keluarga korban, enggan untuk melakukan pemeriksaan.

Hal tersebut lanjut Hamzan, sangat disyangkan bila benar terjadi. Dimana seorang dokter, seharusnya dengan rela dan dengan tangan terbuka, sesuai sumpahnya untuk menjadi seorang dokter, harus rela memberikan bantuan kepada siapapun tanpa pandang bulu.

“Kejadian ini, semoga jadi bahan evaluasi untuk dinas terkait, agar hendaknya menempatkan dokter yang tepat di puskesmas yang nota bene berhadapan langsung dengan masyarakat bawah,” saran Hamzan.

Baca Juga :  Persoalkan Lahan Eks HGU, Ratusan Warga Desa Lantan Demo

Atas kasus itu, Hamzan meminta agar oknum dokter tersebut segera dipindah ke wilayah lain. Karena kejadian serupa, telah sering terjadi dan oknum dokter tersebut selalu bersikap seolah tak mau memeriksa langsung pasien.

Sementara itu, Dokter R saat dikonfirmasi via WA mengatakan, kalau pasien yang dimaksud sesungguhnya datang pada pagi Jumat 2 Agustus 2024. Dan pihaknya selaku dokter di Puskesmas tersebut, telah melakukan pemeriksaan sesuai tugasnya.

“Dan pasien itu sudah dirawat inap di PKM langko, dan setelah jam 11 malam kejang kembali pasienya, dan perawat mengonsultasikan kepada saya,” tutur Dokter R.

Saat perawat konsultasi itu, pihaknya kemudian meminta ke perawat agar pasien yang dinaksud diberikan obat kejang. Namun ternyata, obat kejang di apotek puskesmas tersebut kosong. Itulah sebab keputusan rujuk diambil oleh pihaknya.

Baca Juga :  Polisi Belum Mengeluarkan Realis Terkait Identitas Mayat Di Pantai Are Guling

“Akhirnya karena gak ada obat, saya suruh rujuk.  Perawat bersama orang tua pasien sepakat untuk dirujuk dan langsung jalan dirujuk,” kata Dokter R.

” Intinya saya dari pagi sudah memeriksa dan merawat pasien ini. Demikian yang bisa saya informasikan saat ini,” pungkas Dokter R.

Adapun Kepala Puskesmas Langko, Dokter Andre terkait hal tersebut, via WA menyampaikan, kalau pihaknya akan segera mencari tau pakta sebenarnya atas peristiwa tersebut.

” Nanti saya coba tanyakan dulu seperti apa kejadianya kepada tim dan kepada keluarga pasien yang dimaksud,” katanya singkat. (tim)

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
126 SPPG dan Yayasan di NTB Aksi Damai Dukung Presiden Prabowo Lanjutkan MBG
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
Viral Soal Toko Swalayan di Lombok Tengah, Kasat Pol PP: Sanksi Perda 7 Hanya Administratif, Tak Ada Pidana
Eksekusi Tanah 90 Are di Bilelando Batal, PA Praya Tunda Sidang Alasan Keamanan  
Berita ini 234 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:54 WIB

HALIM BUKA PIPIL 1993. TANAH KABUL ITU PUNYA AMA IRAH, BUKAN AMA KIUM SAJA

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:09 WIB

PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

Senin, 22 Juni 2026 - 20:07 WIB

126 SPPG dan Yayasan di NTB Aksi Damai Dukung Presiden Prabowo Lanjutkan MBG

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Potensi Wisata Besar, UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Senin, 13 Jul 2026 - 14:31 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Swasembada Pangan Mulai Dari Air, Kata AHY di Lombok Barat

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:46 WIB

Hukrim Lombokdaily

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:38 WIB