Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKdaily.net  – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran penggunaan dana hibah tidak sesuai tempatnya dan tidak transparan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Hal ini disampaikan ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rindawanto Evendi.

“Mestinya dana hibah itu peruntukan untuk masyarakat, justru digunakan tidak pada tempatnya dan tidak transparan dilakukan oleh beberapa OPD di Lombok Tengah. Pasca lebaran, kami akan berangkat ke KPK untuk mengantarkan dokumen dugaan administrasi palsu penggunaan dana hibah itu,” kata sapaan Rindhot, Kamis 26 Maret 2025.

Baca Juga :  Dirut RSUD Praya Dr Mamang Berbagi Dengan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Dugaan Kegiatan Pokir Anggota Dewan periode 2019+2024 Juga bermasalah alias Fiktif 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rindhot menjelaskan, dari sejumlah Dinas yang diduga janggal dalam pengalokasian anggaran hibah itu diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Loteng, dimana dari hasil investigasi dan kajian melalui data yang ada, banyak anggaran untuk kegiatan Makan dan Minum di mark up, kemudian anggaran pembinaan cabor olahraga (Cabor) dan dugaan Pokir Anggota DPRD Loteng yang ditempatkan di Dispora diduga piktif dan salah sasaran. Selain itu ada Dinas Perpustakaan Dara dan Dinas lainnya.

“Terkait data kami sudah siap, tinggal kami antar, dan kami sudah koordinasi dengan Pimpinan DPP GMPRI untuk kita kawal terus sampai kasus terang benderang,” tegas Rindhot.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Prabowo Dipastikan Datang Ke Mandalika

Rindhot masuk lebih detail terkait anggaran pembinaan Cabor sebesar Rp 330 juta. Mestinya disebarkan kepada 35 Cabor, namun bisa ditanyakan Cabor mana saja yang telah menerima dana pembinaan tersebut.

“Begitu halnya dana Pokir DPRD Loteng yang ditempatkan di Dispora sejak periode 2019-2024. Untuk pembinaan masyarakat tapi diperuntukkan untuk kegiatan bisnis. Mestinya pembelian alat olahraga untuk masyarakat,” ungkapnya.

Selain anggaran hibah lanjutnya, dirinya akan buka terkait dana dari PT AMNT yang masuk ke kas daerah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami tahu beberapa LSM/NGO sudah melaporkan permasalahan tersebut dan kami juga sama sifatnya memperkuat laporan dari lembaga lainnya agar ini dapat diatensi oleh KPK dan ini tidak main-main,” pungkasnya.

Baca Juga :  Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

 

Dana dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang disalurkan ke Lombok Tengah tahun 2024-2025 mencapai Rp74.289.602.461. Dana tersebut disalurkan kepada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di Lombok Tengah.

“Ini juga perlu masyarakat ketahui, apa dibeli dan untuk siapa, juga siapa penerima manfaat dari dana itu,” tegasnya.

Rindhot juga akan membuat petisi bongkar aliran hibah dan dana dari PT AMNT bersama masyarakat supaya oknum-oknum yang menikmati aliran dana itu dibongkar oleh aparat penegak hukum. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu
Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi
Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025
Sembilan Bulan MBG, 9 Ribuan Anak Keracunan Forum RCCE desa BGN Perbaikan MBG Segera
Berita ini 84 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB