Lombok Tengah (NTB) – Polres Lombok Tengah resmi mengukuhkan Pamapta dalam sebuah acara yang digelar di lapangan Mapolres pada Senin, 27 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan bahwa pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 yang mengatur penyesuaian nomenklatur jabatan dari Kanit SPKT menjadi Pamapta. Menurut AKBP Eko, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan paradigma kerja yang lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat Polres, mulai dari penerimaan laporan hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara ringan,” ujar AKBP Eko. Ia menambahkan bahwa Pamapta memiliki fungsi strategis seperti penerbitan surat kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Pamapta juga bertugas dalam koordinasi bantuan kepolisian, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menegaskan bahwa Pamapta akan menjadi representasi pelayanan prima Polres Lombok Tengah yang cepat, tepat, dan humanis. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
“Untuk para personel, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan senyum, salam, dan sapa serta tingkatkan kedisiplinan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Tengah juga menyerahkan satu unit kendaraan kepada unit SPKT sebagai sarana pendukung tugas kepolisian yang lebih responsif ke depan.
Dengan pengukuhan Pamapta ini, diharapkan pelayanan Polres Lombok Tengah semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan profesional.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net























