PRAYA TIMUR, Lombok Tengah – Kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026/2027 Anggota DPRD Provinsi NTB, HL Pelita Putra, SH digelar di Dusun Rajek, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Sabtu (7/11).
Reses yang dihadiri puluhan warga dan tokoh pemuda itu berlangsung hangat. Warga memanfaatkan momen tanya-jawab langsung dengan wakil rakyatnya untuk menyampaikan keluhan dan harapan pembangunan di dusun.
Ada Enam aspirasi utama yang disampaikan warga, yakni pembinaan pemuda, bantuan UMKM, pengadaan bak sampah, Bantuan Mobil Operasional Pengangkut Sampah, perbaikan infrastruktur, dan pembinaan janda lansia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga menyoroti persoalan sampah yang hingga kini belum teratasi.
“Tata kelola dusun atau penataan dusun itu bagus, tapi tempat sampahnya tidak ada. Bagaimana ya, kelihatan kumuh. Kalau bisa pengadaan bak sampah, pengadaan TPS,” ujar salah satu warga.
Keluhan serupa datang dari Persatuan Pemuda Dusun Sukaraja 2. Mereka mengaku sudah aktif dengan kegiatan positif seperti zikir mingguan, santunan anak yatim, hingga sedekah sampah. Pada 2026 lalu, dari hasil sedekah sampah mereka berhasil mengumpulkan Rp 400 ribu untuk dibelikan sembako.
“Alat untuk mengambil sampah itu yang masih sangat kurang. Ini kesekian kali kami sampaikan di acara reses, baik dewan provinsi maupun kabupaten, tapi belum ada hasil,” keluhnya.
Pemuda juga meminta pembinaan agar tidak krisis identitas. Menurut mereka, dewan harus menjadi penyambung aspirasi masyarakat bawah yang ekonominya masih sulit.
Selain itu, warga juga menitipkan aspirasi soal pemerintahan terbawah, yakni mempertanyakan masa jabatan Kadus yang sampai usia 60 tahun dan meminta ada prosedur evaluasi yang lebih mudah jika kinerja tidak memuaskan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi NTB HL Pelita Putra, SH menjelaskan pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten.
Untuk infrastruktur jalan dan jembatan, kewenangan utama ada di kabupaten. Provinsi hanya menangani jalan lingkungan. Sementara untuk pengelolaan sampah dan program zero waste, kewenangannya juga ada di kabupaten, namun provinsi siap membantu koordinasi.
“Kami sudah studi banding ke Provinsi Bali untuk belajar struktur pengelolaan sampah. Hasilnya sudah kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk dikoordinasikan dengan kabupaten. Untuk pengadaan alat angkut sampah akan kita upayakan, prosesnya bertahap dan ditargetkan bisa terealisasi 2028,” jelas Pelita Putra.
Terkait bantuan UMKM, ia menegaskan akan mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kecil. Ia juga menyebut program bantuan sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh KPK untuk perbaikan sistem agar lebih tepat sasaran.
Untuk program sosial, HL Pelita Putra berkomitmen mendorong pembinaan untuk janda lansia dan ibu-ibu yang belum memiliki penghasilan. Warga berharap, aspirasi yang telah disampaikan dalam reses ini tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar direalisasikan. Editor : Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















