Lombokdaily.net -Pembina Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah kembali mendatangi kantor DPRD untuk menuntut kehadiran PT PAL dan pihak terkait dalam acara hearing di Komisi II DPRD. Mereka meminta Sekertariat Umum DPRD agar PT PAL, LHK Provinsi NTB, BKSDA, dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir dalam acara Hearing lanjutan tersebut untuk membahas terkait dugaan Perampasan Lahan Milik Warga oleh PT PAL yang Beroperasi di Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.
Dalam hearing sebelumnya, GMPRI telah menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, ketidakhadiran PT PAL. GMPRI meminta agar direktur PT PAL yang lama dihadirkan dalam hearing untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan perampasan Lahan Milik Dua Desa di Loteng. GMPRI juga meminta kehadiran BKSDA, LHK Provinsi NTB atau perwakilan daerah dan DLH dalam hearing untuk memastikan bahwa semua pihak terkait terlibat dalam pembahasan.
Kepatuhan Terhadap Regulasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu Muhammad Akhyar Ketua Komisi II DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan dalam pembangunan di Lombok Tengah.
“GMPRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari PT PAL dan pihak terkait. Bagian umum DPRD akan segera mengirimkan surat kepada PT PAL dan pihak terkait untuk memastikan kehadiran mereka dalam acara hearing mendatang.” Jelas Lalu Eko Mihardi Pembina GMPRI.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net