GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pembina Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah kembali mendatangi kantor DPRD untuk menuntut kehadiran PT PAL dan pihak terkait dalam acara hearing di Komisi II DPRD. Mereka meminta Sekertariat Umum DPRD agar PT PAL, LHK Provinsi NTB, BKSDA, dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir dalam acara Hearing lanjutan tersebut untuk membahas terkait dugaan Perampasan Lahan Milik Warga oleh PT PAL yang Beroperasi di Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas Dikabupaten Loteng Tetap Optimal di Hari Lebaran 

Dalam hearing sebelumnya, GMPRI telah menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, ketidakhadiran PT PAL. GMPRI meminta agar direktur PT PAL yang lama dihadirkan dalam hearing untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan perampasan Lahan Milik Dua Desa di Loteng. GMPRI juga meminta kehadiran BKSDA, LHK Provinsi NTB atau perwakilan daerah dan DLH dalam hearing untuk memastikan bahwa semua pihak terkait terlibat dalam pembahasan.

Baca Juga :  ASD Surati Mabes Polri, Antisipasi "Anu-Anu" Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Kepatuhan Terhadap Regulasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Muhammad Akhyar Ketua Komisi II DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan dalam pembangunan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  ‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

“GMPRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari PT PAL dan pihak terkait. Bagian umum DPRD akan segera mengirimkan surat kepada PT PAL dan pihak terkait untuk memastikan kehadiran mereka dalam acara hearing mendatang.” Jelas Lalu Eko Mihardi Pembina GMPRI.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Berita ini 37 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB