GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pembina Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah kembali mendatangi kantor DPRD untuk menuntut kehadiran PT PAL dan pihak terkait dalam acara hearing di Komisi II DPRD. Mereka meminta Sekertariat Umum DPRD agar PT PAL, LHK Provinsi NTB, BKSDA, dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir dalam acara Hearing lanjutan tersebut untuk membahas terkait dugaan Perampasan Lahan Milik Warga oleh PT PAL yang Beroperasi di Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI untuk Lingkungan yang Lebih Bersih

Dalam hearing sebelumnya, GMPRI telah menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, ketidakhadiran PT PAL. GMPRI meminta agar direktur PT PAL yang lama dihadirkan dalam hearing untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan perampasan Lahan Milik Dua Desa di Loteng. GMPRI juga meminta kehadiran BKSDA, LHK Provinsi NTB atau perwakilan daerah dan DLH dalam hearing untuk memastikan bahwa semua pihak terkait terlibat dalam pembahasan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Kepatuhan Terhadap Regulasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Muhammad Akhyar Ketua Komisi II DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan dalam pembangunan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

“GMPRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari PT PAL dan pihak terkait. Bagian umum DPRD akan segera mengirimkan surat kepada PT PAL dan pihak terkait untuk memastikan kehadiran mereka dalam acara hearing mendatang.” Jelas Lalu Eko Mihardi Pembina GMPRI.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!
FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA
Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA
Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen
DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah
Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya
Pemkab Lombok Tengah Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov NTB 2026
81 Tahun Loteng Gubernur Ingatkan, Jangan Jadi Tamu di Gumi Paer Sendiri
Berita ini 42 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Pajak Hiburan MotoGP Mandalika Turun, Wabup Loteng: Kita Masih Menunggu Hitungan MGPA

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun, Pemkab Lombok Tengah Pertahankan Anggaran dan Soroti Pengangguran 2,7 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:45 WIB

DARURAT LINGKUNGAN! Pakar Sebut Pasar Hewan Batunyala Bom Waktu Pencemaran Sungai di Lombok Tengah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Muazim Akbar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU