GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pembina Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Lombok Tengah kembali mendatangi kantor DPRD untuk menuntut kehadiran PT PAL dan pihak terkait dalam acara hearing di Komisi II DPRD. Mereka meminta Sekertariat Umum DPRD agar PT PAL, LHK Provinsi NTB, BKSDA, dan dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir dalam acara Hearing lanjutan tersebut untuk membahas terkait dugaan Perampasan Lahan Milik Warga oleh PT PAL yang Beroperasi di Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.

Baca Juga :  Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Dalam hearing sebelumnya, GMPRI telah menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, ketidakhadiran PT PAL. GMPRI meminta agar direktur PT PAL yang lama dihadirkan dalam hearing untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan perampasan Lahan Milik Dua Desa di Loteng. GMPRI juga meminta kehadiran BKSDA, LHK Provinsi NTB atau perwakilan daerah dan DLH dalam hearing untuk memastikan bahwa semua pihak terkait terlibat dalam pembahasan.

Baca Juga :  192 Pejabat Pemkab Loteng Dilantik Berdasar Rekom Mendagri

Kepatuhan Terhadap Regulasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Muhammad Akhyar Ketua Komisi II DPRD menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan dalam pembangunan di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

“GMPRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari PT PAL dan pihak terkait. Bagian umum DPRD akan segera mengirimkan surat kepada PT PAL dan pihak terkait untuk memastikan kehadiran mereka dalam acara hearing mendatang.” Jelas Lalu Eko Mihardi Pembina GMPRI.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu
Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi
Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah
NTB Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025
Sembilan Bulan MBG, 9 Ribuan Anak Keracunan Forum RCCE desa BGN Perbaikan MBG Segera
Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Melalui PORKAB POR Usia Dini
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Grand Final Liga SINOVA 2025 Digelar, Bupati Lombok Tengah Tekankan Pentingnya Inovasi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB