Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.Net – Bupati Kabupaten Lombok Tengah HL Pathul Bahri, SIP M, AP, menyadari bahwa kritik dan saran kepada pemerintah baik itu Para gubernur, bupati, OPD Camat/Lurah/Kades itu hal yang wajar sebagai pejabat negara. Kritik dan saran pihaknya tidak alergi Demi pembangunan di Kabupaten Loteng. “Saya tidak alergi kritik sebagai khadam Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, namun kritik yang sifatnya hal Positif,” jelas Bupati Pathul Tanggapi soal adanya pamplet dirinya jadi tersangka dan dipenjara bersama-sama dengan Wakil Bupati pada Rabu 16 April 2025.

Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.IP M.AP mengaku Pamplet atau gambar yang viral beredar dimedia itu menurutnya kurang pas. Sejujurnya Bupati menyampaikan kalau dirinya terkadang miris dengan kondisi saat ini. Salah satu contoh ungkap Bupati, Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus yang dicanangkan sekian puluh miliar untuk membangun jalan di Lombok Tengah. Lalu pemerintah pusat menarik kembali anggaran tersebut dari 537 Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk di Lombok Tengah. Sehingga nilai Refocusing di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 308 Triliun.

Baca Juga :  JAKSA LOTENG NAIK PITAM! 'SIKAT' OKNUM PPAT & KONSULTAN NAKAL KOTAK-KATIK PAJAK  

“Ya sudah, kita lepas cerita itu. Namun di daerah terjadi persoalan. Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Pak Sekda rapat. Kebijakanya, jalan-jalan yang kemarin uangnya ditarik ke pusat itu, kita anggarkan lagi,” jelasnya.

Cara menganggarkannya lanjut Bupati, dengan mengencangkan ikat pinggang seluruh camat dan Kepala Dinas (Kadis) yang ada di Lombok Tengah. Dengan menarik kembali sejumlah anggaran yang ada di dinas-dinas tersebut. Baik itu anggaran pembelian kendaraan dan sejumlah pos anggaran lainya.

Penarikan tersebut, telah disepakati juga dengan Wakil Bupati dengan maksud untuk mendanai perbaikan dan jalan-jalan rusak yang saat ini ada di Lombok Tengah agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman saat melakukan mobilitas dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

Baca Juga :  Segini Jumlah Penyusunan Anggaran 2026 Pada Rapat Rakernis

“Apa yang terjadi, saya sama pak wabup dibuatkan pamplet sedang masuk penjara.Ya, sedang masuk penjara karena persoalan jalan yang belum dikerjakan,” ujar Bupati.

” Saya lihat digambar tersebut saya seolah Sudah di jeruji besi dan dibilang tersangka, padahal yang boleh menyatakan tersangka adalah Aparat penegak hukum,” Tutupnya (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026
Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 1 September 2026 - 15:35 WIB

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB